Pemekaran 7 Provinsi Dikebut, Mendagri Tito; Pemerintah dan DPR Sepakat Mempercepat

24 Juni 2022, 12:45 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian /YouTube /Pemerintah Provinsi Bali

VOX TIMOR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap adanya aspirasi agar provinsi di Papua dimekarkan menjadi tujuh provinsi.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan alasan pemerintah dan DPR sepakat mempercepat pemekaran Papua jadi 5 provinsi.

Karena itu, Tito mengungkap pemekaran bisa memperpendek birokrasi dan mempercepat pembangunan.

Baca Juga: Bupati Simon Nahak Lepas Peserta MTQ Kabupaten Malaka

Tito menyebut saat ini pemerintah dan DPR RI tengah membahas tiga provinsi yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan Tengah.

"Yang sudah ada kan dua, Papua dan Papua Barat. Sekarang kita bahas tiga, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan Tengah. Ada aspirasi lain Papua Barat Daya dan Papua Utara," kata Tito beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Tim Sentra Efata Kupang dan Kasi Dokes Polres Matim Beri Bantuan Pasutri Tunanetra di Watunggene

Sementara Komisi II DPR RI sudah membentuk tiga Panitia Kerja (Panja) yang bertugas menyelesaikan usulan pemekaran tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua.

Sebanyak tiga provinsi baru yang terus dimatangkan realisasinya, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Baca Juga: DPR Setujui RUU 5 Provinsi,Gubernur NTT Tidak Dukung Provinsi Kepualuan Flores?

Pada rapat Rabu 22 Juni 2022, Komisi II DPR mengundang delegasi masyarakat Papua yang diwakili Pemerintah Provinsi Papua, DPR Papua, dan Majelis Rakyat Papua (MRP).

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang memimpin rapat ini, menyampaikan bahwa Komisi II perlu mendengar langsung aspirasi rakyat Papua soal pemekaran tiga provinsi baru ini.

Baca Juga: DPR Setujui RUU 5 Provinsi,Gubernur NTT Tidak Dukung Provinsi Kepualuan Flores?

"Rapat ini untuk mendengarkan aspirasi terkait RUU tentang Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Komisi II telah membentuk tiga Panja, Panja Papua Tengah, Panja Papua Selatan, dan Panja Papua Pegunungan. Dalam membentuk UU salah satunya harus dengan menyerap aspirasi," terang Doli saat memimpin rapat.

Sekretaris Daerah Provinsi Papua yang hadir mewakili pemerintah daerah Papua menyatakan, pihaknya sedang menyiapkan sumber aparatur yang akan mengelola tiga provinsi baru ini bila kelak telah disahkan.

Baca Juga: Komisi II DPR Menyetujui RUU 5 Provinsi, Termasuk Flores di NTT

"Arahan Gubernur Papua, sikap provinsi dan semua kabupaten jelas. Kami sudah berkirim surat ke presiden, DPR RI, DPD RI, dan Kemendagri yang isinya menginginkan pemekaran secara paripurna," ungkap Sekda.***

 

 

 

 

Editor: Frederico Da Costa

Tags

Terkini

Terpopuler