Pada tahun 2023 ini, karena perkembangan ekonomi dunia mengalami gejolak yang luar biasa (baca: resesi) PNS menjadi salah satu profesi yang sangat diminati, apalagi oleh kaum millennial.
Tak terkecuali, pegawai honorer juga mendapatkan kesempatan yang sama.
Baca Juga: Pemkab Manggarai Menunjukan Keseriusan untuk Menangani ODGJ di Renceng Mose
Pemerintah juga telah mencanangkan program-program tertentu agar seluruh pegawai honorer merasakan menjadi PNS meskipun pada jangka waktu yang ditentukan, tersebutlah PPPK.
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa bidang yang diprioritaskan untuk mendapatkan formasi adalah pada tenaga kesehatan, ahli digital & teknologi, serta tenaga kependidikan (guru dan dosen).
Menurut informasi yang dikutip dari tribunnews.com, formasi guru PPPK 2023 dari daerah di seluruh Indonesia adalah 580.202 guru.
Disusul oleh tenaga kesehatan sebanyak 327.542 dan PPPK tenaga teknis yang berjumlah 35.629 formasi.
Baca Juga: Gubernur NTT: AIPI Harus Mampu Merumuskan dan Mendesain Politik Khas NTT
Formasi Guru PPPK yang mendapatkan jatah lebih dari 50 persen dari seluruh formasi yang ada menunjukkan bahwa pemerintah memang serius ingin menyejahterakan kehidupan masyarakatnya, apalagi tenaga honorer.
Di samping itu, terdapat informasi bahwa pengumuman PPPK Guru 2022 yang dijadwalkan akan disampaikan tanggal 2-3 februari akhirnya ditunda. Hal ini dikarenakan masih ada formasi yang belum terpenuhi.