Pemkab Manggarai Menunjukan Keseriusan untuk Menangani ODGJ di Renceng Mose

- 9 Februari 2023, 18:55 WIB
Penandatanganan dokumen perjanjian kerja sama antara Dinas Kesehatan dan Yayasan Karya Bakti Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa Renceng Mose
Penandatanganan dokumen perjanjian kerja sama antara Dinas Kesehatan dan Yayasan Karya Bakti Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa Renceng Mose /Prokopim Manggarai/

VOX TIMOR- Pemerintah Kabupaten Manggarai semakin menunjukan keseriusannya dalam upaya penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Hal ini ditandai dengan penandatangan dokumen perjanjian kerja sama (PKS) antara Dinas Kesehatan dan Yayasan Karya Bakti Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa Renceng Mose, Kamis 9 Februari 2023, pagi bertempat di Aula Nuca Lale Kantor Bupati Manggarai.

Dokumen bernomor KSM.DPK.II/01/I/2023 dan nomor 0271/SPR.PRM/II/2023 tentang Pelayanan Kesehatan Jiwa Bagi Penduduk itu ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan, drg. Bartolomeus Hermopan dan Yohanes Baptista Ganti, Kepala Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa Renceng Mose.

"Kalau tahun lalu, kita lakukan secara sporadis (penanganan ODGJ), satu demi satu, tanpa surat pernyataan apa pun, dana dan lain-lain, kemudian tahun ini kita mencoba memperbaiki supaya tidak sporadis lagi, kita tuangkan dalam sebuah perjanjian kerjasama," tutur Bupati Manggarai, saat mengawali sambutannya.

Tujuan penting dibalik kerjasama itu, lanjut Bupati Hery adalah sebagai upaya mewujudkan visi keadilan bagi segenap lapisan masyarakat.

"Jangan dilihat ODGJ-nya, jangan dilihat anggarannya, tetapi bagaimana mewujudkan visi. Visi yang diwujudkan tidak harus dalam bentuk fisikal tapi juga dalam bentuk secara fisik yang tidak terlihat,’’ kata Bupati Hery.

Menurutnya penanganan ODGJ itu selaras dengan visi Kabupaten Manggarai yakni Manggarai yang maju, adil dan berdaya saing. Penandatanganan ini merupakan perwujudan dari visi yang adil.

"Adil itu juga harus juga dirasakan oleh saudara-saudara kita yang didiagnosa ODGJ. Kita tidak sekedar menangani orang sakit tapi kita sedang mewujudkan adil untuk Manggarai,’’ujarnya.

Berdasarkan data dari 25 puskesmas di kabupaten Manggarai selama kurun waktu tahun 2022, Manggarai memiliki total penderita ODGJ sebanyak 715 orang dan yang dipasung sebanyak 42 orang. Yang diobati sebanyak 487 orang, yang sedang diusahakan untuk diobati sebanyak 228 orang.

Halaman:

Editor: Alfando Satrio

Sumber: Prokopim Manggarai


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x