Pemkab Manggarai Menunjukan Keseriusan untuk Menangani ODGJ di Renceng Mose

- 9 Februari 2023, 18:55 WIB
Penandatanganan dokumen perjanjian kerja sama antara Dinas Kesehatan dan Yayasan Karya Bakti Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa Renceng Mose
Penandatanganan dokumen perjanjian kerja sama antara Dinas Kesehatan dan Yayasan Karya Bakti Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa Renceng Mose /Prokopim Manggarai/

Penyebaran tertinggi terdapat di kecamatan Satar Mese sebanyak 110 orang, di kecamatan Ruteng dan Langke Rembong 84 orang, kecamatan Rahong Utara 77 orang, kecamatan Satar Mese Barat 75 orang, kecamatan Satar Mese Utara 66 orang, kecamatan Wae R’ii 60 orang, kecamatan Cibal 66 orang, kecamatan Reo 36 orang, kecamatan Cibal Barat 32 orang, kecamatan Reok Barat 24 orang dan kecamatan Lelak 21 orang.

Ketua Klinik Rehabilitasi Gangguan Jiwa Renceng Mose, dr.Ronal Susilo Mars, menuturkan bahwa kegiatan difokuskan pada ODGJ baik yang dipasung maupun yang tidak.

‘’Kami adalah pusat rehabilitasi, kami merehabilitasi, setelah pasien stabil atau normal pihak kami akan berkoordinasi dengan Puskesmas dan Polres, Kapolsek, Camat, Lurah dan kepala desa serta pihak lainya untuk kerjasama menangani ODGJ secara bersama,’’ungkapnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Drs. Jahang Fansi Aldus, Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Meldiyanti Hagur Marcelina Nabit, SP, d, Pejabat yang mewakili Kapolres Manggarai, dan sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah.***

Halaman:

Editor: Alfando Satrio

Sumber: Prokopim Manggarai


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x