Guru Honorer dengan Kategori Ini Bisa Diangkat PPPK 2022 Tanpa Tes

- 9 Agustus 2022, 17:28 WIB
lustrasi. Kemdikbud Bakal Beri Bantuan Insentif untuk Guru Honorer Jenjang Berikut, Intip Syaratnya./
lustrasi. Kemdikbud Bakal Beri Bantuan Insentif untuk Guru Honorer Jenjang Berikut, Intip Syaratnya./ /Kemendikbudristek/

6. memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;

7. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

8. surat keterangan berkelakuan baik; dan

9. persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Baca Juga: Ada Apa Dengan Tangisan Istri Ferdy Sambo Saat Ditolak di Mako Brimob

Itulah kategori guru honorer yang bisa diangkat PPPK 2022 tanpa mengikuti tes lengkap dengan syaratnya.***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Anang Fauzi


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah