Sementara untuk gaji guru tertinggi adalah golongan IVE dengan jumlah di kisaran Rp3,59 juta sampai Rp5,9 juta.
Selain gaji, ada juga tunjangan lainnya, yakni tunjangan suami/istri 5 persen dari gaji pokok PNS, serta tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak dengan maksimal 3 anak.***