Kemdikbud Tentukan Syarat Ini, Dalam Kurikulum Merdeka Bagi Guru Sertifikasi

- 3 Juli 2022, 10:47 WIB
Terbaru Juknis TPG 2022, Benarkah Tunjangan Sertifikasi Guru Madrasah Dibayar Tiap Bulan? Simak Penjelasannya
Terbaru Juknis TPG 2022, Benarkah Tunjangan Sertifikasi Guru Madrasah Dibayar Tiap Bulan? Simak Penjelasannya //instagram.com/@ppgkemendikbud/

VOX TIMOR - Guru yang sudah sertifikasi di tahun 2022 ini mendapatkan kabar terbaru dari Kemdikbud.

Guru sertifikasi itu terutama yang menerapkan Kurikulum Merdeka di masing-masing sekolahnya, karena berhubungan dengan tunjangan sertifikasi guru.

Seperti diketahui, dalam Kurikulum Merdeka terdapat beberapa perubahan yang kaitannya dengan struktur mata pelajaran.

Baca Juga: Polisi Ungkap Hasil Autopsi Rina Arano, Pemeran Film Dewasa Jepang

Berikut ini kriteria lengkap penerima tunjangan sertifikasi guru 2022.

Jika berpatokan pada jadwal yang telah ditentukan profesi guru 2022 oleh pemerintah bagi para guru Aparatur Sipil Negara, maka pencairan dana tunjangan profesi atau TPG untuk triwulan 2 akan dilaksanakan pada Juni 2022.

Sementara itu pada tahapan sebelumnya pencairan dilaksanakan pada bulan Maret namun harus terlambat sampai dua bulan hingga Mei.

Seperti diketahui bahwa Tunjangan Sertifikasi atau kita sebut Sebagai TPG adalah tunjangan profesi yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai suatu penghargaan atas profesionalitasnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Hasil Autopsi Rina Arano, Pemeran Film Dewasa Jepang

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x