Honorer Ini Langsung Diangkat Jadi ASN PPPK 2022 dan Langsung Penempatan Mulai Akhir September Ini

16 September 2022, 22:31 WIB
Ilustrasi tenaga honorer. /Antara/

VOX TIMOR - Update informasi terbaru tekait PPPK guru 2022, para pelamar perlu mengetahui, khususnya Jabatan Fungsional (JF) guru. Informasi tersebut berkaitan dengan adanya kriteria tenaga honorer tertentu yang akan langsung diangkat ASN PPPK guru dan langsung penempatan pada bulan September ini.

Informasi ini menjadi angin segar yang sangat dinantikan bagi guru honorer yang telah memenuhi persyaratan untuk melamar PPPK 20202.

Sementara, tahapan pengadaan PPPK 2022 jabatan fungsional guru terdiri atas perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, kemudian seleksi pengumuman hasil seleksi, dan yang terkahir pengangkatan menjadi ASN PPPK sebagaimana dikutip dari berbagai sumber.

Baca Juga: Henny Kristianus: Menikah Untuk Apa? Menikah Untuk Difakahi, Bagaimana Pasanganmu Pelit?

Dari rangkaian tahapan pengadaan PPPK 2022 yang menjadi muara akhir yaitu pada tahap pengangkatan menjadi ASN PPPK 2022.

Sebagaimana jadwal yang telah dirilis oleh Kemenpan-RB pembukaan pendaftaran CASN PPPK 2022 baik untuk JF guru maupun tenaga kesehatan, akan dibuka pada minggu ke 3-4 bulan September ini.

Baca Juga: PS Malaka Dipastikan Juara ETMC 2022, Jika Mampu Kalahkan Tuan Rumah

Diketahui bahwa dalam mekanisme seleksi PPPK 2022 didasarkan formasi yang tersedia pada daerahnya masing-masing yang mana perihal penempatan akan diisi oleh peserta yang lulus passing grade terlebih dahulu.

Setelahnya jika ada sisa formasi barulah diisi dengan pelamar kategori yang termasuk pada mekanisme seleksi dan observasi, pada tahap ini pelamar P2 dan P3 lah yang termasuk.

Baca Juga: Menpan-RB Pastikan CPNS dan PPPK 2022 Fokus untuk Guru dan Kesehatan

Dan yang terakhir jika masih terdapat sisa formasi baru akan diisi oleh pelamar umum dengan menggunakan mekanisme seleksi tes CAT UNBK yang diperuntukkan bagi pelamar umum.

Berikut siapa saja empat kriteria tenaga honorer yang langsung penempatan di bulan September dan dapat langsung diangkat menjadi ASN PPPK 2022 dengan jabatan fungsional guru? Jika jadwal yang dirilis Menpan RB tidak berubah, maka empat kriteria guru honorer yang dimaksud adalah sebagai berikut :

Baca Juga: Terkait Pengecer BBM Subsidi, Pemda Malaka Tidak Mau Tabrak Aturan

1. Guru Honorer K2 yang telah dinyatakan lulus Passing Grade (PG) pada seleksi PPPK 2021 dan hingga kini belum mendapatkan formasi;

2. Guru honorer sekolah negeri yang telah dinyatakan lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 dan hingga kini belum mendapatkan formasi;

Baca Juga: DPD dan DPC Demokrat Satu Suara, Leo Lelo: 'AHY Figur Muda Potensial dan Layak Jadi Presiden RI

3. Lulusan PPG yang telah dinyatakan lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 dan hingga kini belum mendapatkan formasi;

4. Guru Swasta yang telah dinyatakan lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 dan hingga kini belum mendapatkan formasi.

Baca Juga: Bupati Manggarai Terlibat Dugaan Suap Proyek APBD? Istrinya Dipanggil Polisi

Demikianlah informasi terkait empat kriteria tenaga honorer yang dapat menempati formasi yang tersedia di bulan September dan dapat langsung diangkat menjadi ASN PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru. ***

 

 

 

Editor: Frederico Da Costa

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler