DPR RI Menolak Tenaga Honorer Dihapus, Disebut Pelayanan Masyarakat Akan Lumpuh

25 Agustus 2022, 12:24 WIB
sinkronisasi data bagi guru honorer pada seleksi PPPK 2022 /tangkapan layar instagram.com/@ditjen.gtk.kemdikbud/instagram.com/@ditjen.gtk.kemdikbud

VOX TIMOR - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menolak rencana penghapusan tenaga honorer pada Tahun 2022 mendatang.

Dedi khawatir penghapusan honorer itu akan mengganggu pelayanan publik.

Pihaknya sepakat dengan komisi lain di DPR bahwa rencana penghapusan tenaga honorer itu dikaji ulang.

Sebab, jika rencana itu diberlakukan, pelayanan publik dikhawatirkan akan terganggu.

Baca Juga: Dalam Waktu Satu Jam Jatanras Polres Manggarai Berhasil Amankan Dua Pelaku Bandar KP

Menurut Dedi, jika dulu pengangkatan PNS atau ASN didasari oleh masa pengabdian, maka permasalahan seperti saat ini tidak akan terjadi. Namun kini kebijakan tersebut sudah tidak berlaku lagi.

"Seiring dengan kebijakan yang berubah ini memang ada kelemahan titik itu yang seharusnya ada larangan pengangkatan tenaga honorer, tapi (pengangkatan honorer) tetap dilakukan pada akhirnya terjadi penumpukan pada hari ini," kata Dedi Mulyadi, Ketua Komisi IV DPR RI.

Pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi ini mengaku usulan kaji ulang penghapusan tenaga honorer itu sudah disampaikan saat Rapat Pimpinan Komisi IV, Komisi VII, Komisi IX dan Komisi X di Gedung DPR RI, Selasa 23 Agutus 2022 lalu.

Baca Juga: Dalam Waktu Satu Jam Jatanras Polres Manggarai Berhasil Amankan Dua Pelaku Bandar KP

"Jujur bahwa tenaga honorer, seperti halnya penyuluh honorer, petugas pelayanan bidang peternakan honorer, puskesmas honorer, guru yang mengajar setiap hari, itu kebanyakan honorer. Jadi, kalau dihapus tanpa menghitung berdasarkan kebutuhan, maka akan lumpuh pelayanan pemerintah," ungkap Dedi. 

Menurut dia, apabila dahulu tetap diberlakukan pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan masa pengabdian, maka permasalahan seperti saat ini tidak akan terjadi. Namun, kini kebijakan tersebut sudah tidak berlaku lagi.

Kang Dedi mengatakan, para pekerja honorer yang sudah lama bekerja pada bidang yang ditekuni akan sulit bersaing dengan pelamar baru. Sebab secara logika orang yang sudah lama bekerja tidak lagi berpikir soal akademik, namun mereka fokus pada pekerjaan dan keluarga.

Baca Juga: Media Semakin Sorot Kasus Ferdy Sambo, Berapa Besaran Gaji dan Tunjangan Jenderal Polisi

"Sedangkan mereka yang baru lulus perguruan tinggi aspek-aspek akademiknya sangat kuat, jadi ketika tes mereka akan selalu kalah dengan sarjana baru. Makin lama mereka (honorer lama) makin tidak terangkat dan jadi problem," ucapnya.

Kedua, kata Dedi, hari ini banyak orang berpikir bahwa seluruh problem bisa diselesaikan dengan tes akademik yang bersifat komputerisasi. Kemudian pertanyaannya adalah apakah sopir alat berat dan truk paham mengoperasikan komputer?

"Akibatnya di daerah lulusan ASN itu banyak tetapi tenaga yang dibutuhkan daerah tetap tidak ada yang isi. Tukang sapu tidak ada isi, sopir truk tidak ada yang isi, OB tidak ada yang isi, akhirnya nanti ASN numpuk di administrasi," beber Dedi.

Baca Juga: Komisi III Minta Kapolri Tampilkan Tersangka Irjen Ferdy Sambo Ke Publik

Akibatnya kini postur anggaran lebih banyak terserap untuk tenaga administrasi. Hal tersebut bisa dilihat dari grafik anggaran yang hari ini habis oleh Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP). Sementara untuk anggaran pembangunan mengalami penurunan tajam.

"Sifat TPP itu orang kerja dan tidak kerja itu sama karena sifatnya administratif. Karena sifatnya administratif orang ngumpul difoto kemudian dipakai laporan untuk pimpinan lalu jadi uang. Akhirnya sifatnya administratif," ujarnya.

Ditambah lagi pengelompokan kepegawaian yang mengakibatkan disparitas penggajian. Misal sektor pertanian masuk kelompok dengan gaji rendah. Berbeda dengan honorer sekretariat daerah yang bertugas melayani pimpinan akan mendapat honor yang jauh lebih besar.

"Bayangin orang bekerja riil pada produksi gajinya lebih rendah dibanding dengan orang yang kerjanya tenaga protokol bupati. Jadi sistem ini harus segera dibedah," ucapnya.

Baca Juga: Binda NTT Bersama Nakes PKM Namfalus Beri Pelayanan Vaksinasi di Dusun Maktihan

"Nasib tenaga honorer sekarang di ujung tanduk dan dikhawatirkan pelayanan publik akan ambruk," lanjut mantan bupati Purwakarta itu.

Menurut Dedi, tenaga honorer yang akan dihapus akan mempengaruhi pelayanan. Ia menilai bahwa mayoritas tenaga honorer mengisi bidang pelayanan masyarakat. Jika mereka dihapus, maka pelayanan terhadap masyarakat akan terganggu.

"Hitung saja penyuluh honorer, petugas pelayanan bidang peternakan honorer, puskesmas honorer, guru yang mengajar tiap hari itu honorer, jadi kalau ini dihapus tanpa menghitung berdasarkan kebutuhan maka akan lumpuh pelayanan pemerintah," kata pria yang mantan Bupati Purwakarta itu.

Baca Juga: Media Semakin Sorot Kasus Ferdy Sambo, Berapa Besaran Gaji dan Tunjangan Jenderal Polisi

Untuk itu, Dedi sepakat bahwa DPR harus mengkaji ulang penghapusan honorer tersebut dengan membuat Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas mengevaluasi berbagai problem kebijakan birokrasi yang memiliki implikasi pada lemahnya pelayanan dan menurunnya tingkat kinerja.a

"Jadi saya setuju dibuat Pansus yang evaluasi seluruh kebijakan tentang ASN, baik pengangkatan honorer, maupun sistem penghonoran yang setiap hari memakan uang daerah cukup besar," katanya.***


 

 

 

 

 

 

 

Editor: Frederico Da Costa

Terkini

Terpopuler