Komisi III Minta Kapolri Tampilkan Tersangka Irjen Ferdy Sambo Ke Publik

- 24 Agustus 2022, 22:48 WIB
Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI di Raker bersama Kapolri.
Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI di Raker bersama Kapolri. /Tangkap layar YouTube/DPR RI

VOX TIMOR - Sejak ditetapkan menjadi tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi tidak perna ditampilkan ke publik.

Karena itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk segera memperlihatkan tersangka penembakan Brigadir J yaitu mantan Kadiv Propam Polri Irjen FS kepada publik.

Sahroni mengungkapkan, dorongan tersebut merupakan suara masyarakat luas yang meminta Irjen FS belum juga muncul di publik usai menyandang status sebagai tersangka dan ditahan di Mako Brimob hingga kini.

Baca Juga: Grup A Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Harus Puas Berbagi Poin dengan Vietnam

Demikian diusulkan Sahroni saat menghadiri Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis 24 Agutus 2022, sebagaimana dikutip dari halaman resmi DPR RI.

“Saya menyampaikan dua hal kepada Pak Kapolri. Pertama, tuntutan masyarakat bahwa tersangka Irjen FS belum dilihatkan ke publik selama ditahan di Mako Brimob. Ini kan dorongan masyarakat yang meminta dari publik bahwa yang bersangkutan belum muncul setelah dijadikan tersangka dan ditahan di Mako Brimob. Maka saya minta kepada Kapolri untuk menghadirkan yang bersangkutan untuk diperlihatkan ke publik,” ujar Sahroni.

 Lebih lanjut Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut menyerukan agar Kapolri segera melakukan revolusi mental dari jajaran teratas sampai ke bawah di tubuh Polri.

Baca Juga: Binda NTT Bersama Nakes PKM Namfalus Beri Pelayanan Vaksinasi di Dusun Maktihan

Sahroni menegaskan, saat-saat ini merupakan momentum yang sangat tepat untuk melakukan perbaikan  dan pembenahan institusi Polri kedepannya.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: DPR RI


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah