Tenaga Honorer Tetap Dihapus November 2023, Siap Angkat Mereka Jadi PPPK?

- 21 Februari 2023, 18:39 WIB
Ilustrasi honorer dihapus 2023.
Ilustrasi honorer dihapus 2023. /Antara/Irfan Anshori/ANTARA/Irfan Anshori

Baca Juga: Gubernur NTT Siap Hadiri Acara Virtual Penyerahan SK TORA dan SK Hutan Sosial Oleh Presiden

Lebih lanjut Tranggono menegaskan bahwa keberadaan honorer sangat dibutuhkan untuk membantu menjalankan roda pemerintahan.

"Honorer itu penting, kami tidak bisa mengerjakan sesuatu tanpa dukungan dari mereka," kata Tranggono.

Dia mengakui sampai saat ini gaji yang didapatkan honorer terbilang miris, karena saking kecilnya.

Namun, dengan pembinaan yang baik, honorer tetap mau bekerja meski honor yang diterima sangat minim.

"Gaji honorer kecil tidak manusiawi, apa yang dapat kami lakukan, tetapi kami bisa melakukan pembinaan," tuturnya.

Baca Juga: Sebelum Kena OTT, Begini Pesan Ketua Araksi Untuk Komisi Pemberantasan Korupsi

Tranggono menambahkan sampai saat ini baik pemerintah pusat maupun asosiasi kepala daerah sedang mencari solusi yang terbaik.

"Mudah-mudahan pemerintah berpikir bagaimana mereka dimanusiakan. Begitu kata kuncinya," ujar Tranggono.

Dia menegaskan sekali lagi, pihaknya siap untuk mengangkat honorer menjadi PPPK.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x