Tenaga Honorer Tetap Dihapus November 2023, Siap Angkat Mereka Jadi PPPK?

- 21 Februari 2023, 18:39 WIB
Ilustrasi honorer dihapus 2023.
Ilustrasi honorer dihapus 2023. /Antara/Irfan Anshori/ANTARA/Irfan Anshori

VOX TIMOR - Pemerintah pusat dan daerah merancang alternatif terbaik untuk penyelesaian penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) atau tenaga honorer.

Salah satu opsi yang tengah dibahas yaitu rencana penghapusan tenaga honorer mulai 28 November 2023 mendatang.

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengatakan rencana penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang masih dalam proses pembahasan intensif antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Asosiasi Kepala Daerah.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Naik, Berikut Rincian Golongan Yang Terdampak 

Dia mengharapkan pembahasan tersebut ada win win solution yang tepat bagi para tenaga honorer. "Saat ini sedang proses pembahasan intensif. Semoga ada titik temu. Kami ingin ada win -win solution," ujar Bima pada Sabtu, 18 Februari 2023 lalu.

Terkait isu penghapusan tenaga honorer, Bima menyatakan keputusan tersebut masih belum difinalisasi. Artinya, masih ada kemungkinan tenaga honorer tidak dihapus.

"Belum tentu ada penghapusan," kata dia.

Sementara usulan yang sedang dibahas di antaranya, dapat semaksimal mungkin mengakomodir tenaga honorer terutama pada pekerja honorer yang sudah mengabdikan diri sejak lama. Kemudian membuat model-model perjanjian kerja.

Baca Juga: Gubernur NTT Siap Hadiri Acara Virtual Penyerahan SK TORA dan SK Hutan Sosial Oleh Presiden

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x