"Usulan yang sedang dibahas ini agar semaksimal mungkin mengakomodir tenaga honorer terutama yang sudah lama, lalu bisa dibuat model-model perjanjian kerja," terang dia.
Untuk saat ini jumlah tenaga honorer yang ada di Indonesia sekitar 2,3 juta yang mana jumlah tersebut malah meningkat setiap tahunnya.
"Ada sekitar 2,3 juta, malah naik tiap tahunnya," tandasnya.
Siap Angkat Mereka jadi PPPK sebelum November
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengantisipasi rencana penghapusan tenaga honorer per 28 November 2023.
Memang, pemerintah pusat belum mengumumkan kepastian jadi tidaknya honorer dihapus mulai tanggal tersebut.
Baca Juga: Wagub NTT Tinjau Bencana Longsor di Takari Kabupaten Kupang
Namun, Pj Sekda Provinsi Banten Moch Tranggono mengatakan pihaknya tetap harus membuat langkah antisipasi jika tenaga honorer benar-benar dihapus.
Pemprov Banten siap jika pemerintah pusat menginstruksikan agar honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK sebelum November 2023.
"Kami juga sedang mempersiapkan antisipasi (rencana penghapusan tenaga honorer, red) mudah-mudahan kalau disuruh mengangkat menjadi PPPK atau ASN kami siap (atas arahan, red) dari pemerintah pusat," ujar Tranggono.