Gaji Pensiunan PNS Naik, Berikut Rincian Golongan Yang Terdampak 

- 21 Februari 2023, 12:02 WIB
Ilustrasi terkait Taspen sampaikan informasi penting bagi pensiunan PNS.
Ilustrasi terkait Taspen sampaikan informasi penting bagi pensiunan PNS. /Instagram @taspen

Program pensiun PNS saat ini bersifat pay as you go, dengan dana dari APBN ditambah dana pensiun yang dibentuk dari iuran PNS sebesar 4,75 persen dari gaji yang dihimpun PT Taspen.

Baca Juga: Wagub NTT Tinjau Bencana Longsor di Takari Kabupaten Kupang

Dana pensiun yang diterima oleh pejabat federal akan lebih tinggi di bawah program iuran pasti yang baru, juga dikenal sebagai dana penuh, karena iuran dihitung sebagai persentase dari gaji yang dibawa pulang (THP) yang lebih tinggi.

Pembayaran untuk program yang dibiayai penuh akan dibagi antara pemerintah, sebagai pemberi kerja, dan pegawai sipil selain dipotong dari proporsi THP. Alhasil, pensiunan PNS bisa mendapat Rp 1 miliar.

Namun, karena sesuai dengan undang-undang yang berlaku, program yang didanai penuh ini hanya dapat digunakan untuk ASN/PNS baru.

Baca Juga: Sahidin Belum Ditemukan, Tim SAR Terkendala Angin dan Ombak Pesisir Pacitan Setinggi 3,5 Meter

Pemerintah harus mengubah perjanjian kerja ASN/PNS jika program yang dibiayai penuh ini berlaku juga bagi mereka yang telah bergabung.

Pemerintah telah memperdebatkan proposal untuk mengubah sistem pensiun sejak 2019, dan tanggal implementasi awal ditetapkan pada 2020. Namun, wabah Covid-19 mencegah strategi ini diterapkan.

Pemerintah berkeyakinan bahwa Pegawai Negeri Sipil Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PNS dapat menerima pensiun melalui program yang didukung penuh ini.

Baca Juga: Hukuman Mati Ferdy Sambo, Presiden Jokowi Angkat Bicara

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x