CPNS 2023, Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Formasi Paling Banyak?

- 18 Februari 2023, 16:30 WIB
Menteri PAN-RB Buka-Bukaan Soal PNS Bisa Dipensiunkan Dini
Menteri PAN-RB Buka-Bukaan Soal PNS Bisa Dipensiunkan Dini /Tangkal layar YouTube Deri Sastra/

VOX TIMOR - Pemerintah telah resmi mengumumkan rencana penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.

Rekrutmen calon aparatur sipil negara atau CASN 2023 dipastikan akan dibuka. Betulkah guru dan tenaga kesehatan jadi formasi paling banyak?

"CASN kan ada CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) sama PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," kata Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Mohammad Averrouce pada Senin, 16 Januari 2023 lalu.

Baca Juga: CPNS 2023, Berikut 4 Formasi Yang Diprioritaskan di Seleksi CPNS 2023 Mendatang

Ia memastikan, CPNS 2023 akan diadakan. Namun masih diproses karena Kementerian/Lembaga masih dalam proses seleksi administrasi PPPK 2022.

Ketika ditanya jumlah posisi atau formasi yang dibutuhkan, dia tidak bisa memastikan. Namun, dia mengatakan kebutuhan untuk guru dan kesehatan banyak diperlukan.

"Misalnya kebutuhan untuk tenaga guru dan kesehatan itu kan masih diperlukan banyak. Saya kira di 2023 nanti dibutuhkan lagi. Kemungkinan bisa lebih banyak karena mesti lihat lagi kan kebutuhannya," ujar Averrouce.

Baca Juga: Terbaru!! Formasi Guru PPPK 2023 Tidak Ada, Daerah Bagaimana?

Ketika ditanya tentang jumlah formasi guru dan tenaga kesehatan yang kemungkinan akan lebih banyak, Averrouce mengatakan tidak bisa memastikan hal itu.

 "Tapi kalau  dilihat dari kebutuhan nasional, saya kira itu sebagai salah satu prioritas," tuturnya.

Dia lantas membacakan empat arah kebijakan CASN 2023 di mana dalam poin pertama disebutkan 'fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan sebagai langkah penyelesaian masalah tenaga non-ASN'. 

 

Sementara pada poin kedua adalah 'merekrut CPNS secara sangat selektif'. Poin ketiga berbunyi 'memberi kesempatan rekrutmen talenta-talenta digital, data scientist, dan bidang-bidang lain secara terukur'.

Baca Juga: Bupati Malaka Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Kecamatan Rinhat

 "Mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital," begitu bunyi poin keempat.

Salah satu lembaga yang akan menerima CPNS adalah, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Sebelum mendaftar CPNS Kemenkumham 2023, ada salah satu berkas penting yang harus disiapkan salah satunya yaitu ijazah.

Nantinya, berkas ijazah ini dalam mendaftar CPNS 2023 akan diupload di sscasn.bkn.go.id.

Untuk diketahui, ada beberapa aturan soal scan ijazah untuk mendaftar CPNS 2023.

Baca Juga: Terkait MoU Dengan Araksi NTT, Bupati Malaka: Belum Perjanjian Kerja Sama dan Surat Perintah Kerja

Dilansir cpns.kemenkumham.go.id, berikut ini aturannya.

SMA

- Ijazah asli (bukan legalisir)

- Transkrip nilai/daftar nilai/SKHUN asli, diupload salah satu.

Bila tak ada ujian nasional, maka silahkan upload nilai yang ada di belakang ijazah.

- Nilai yang diinput pada sscasn ini adalah rata-rata Ujian Nasional atau nilai rata-rata Ujian Akhir Nasional (silahkan pilih salah satu) dan bukan nilai raport.

Baca Juga: Hukuman Mati Ferdy Sambo, Presiden Jokowi Angkat Bicara

- Bagi pelamar lulusan tahun 2021 yang belum miliki ijazah, pelamar nantinya bisa menggunakan SKL sebagai pengganti ijazah.

Di SKL sendiri memuat daftar nilai sementara atau daftar hasil ujian nasional/ujian akhir (bukan nilai raport).

- Di akun sscasn bila diminta nomor ijazah, pelamar pun bisa menginput nomor dan tanggal SKL sebagai pengganti nomor ijazah.

- Ijazah dan transkrip nantinya diupload di kolom masing-masing.

- Bila ijazah hilang, bisa menggunakan Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

Non SMA

- Kualifikasi pendidikan sarjana pendidikan dan syariah tidak diterima.

- Ijazah asli (bukan legalisir).

- Ijazah discan depan belakang.

- Transkrip nilai/daftar nilai/SKHUN asli diupload salah satu.

Bila Tak ada ujian nasional, maka silahkan upload nilai yang ada di belakang ijazah.

- IPK minimal 2,75.

Baca Juga: Terbaru!! Formasi Guru PPPK 2023 Tidak Ada, Daerah Bagaimana?

- Untuk pelamar lulusan tahun 2021 yang belum memiliki ijazah, pelamar ini bisa gunakan SKL sebagai pengganti ijazah.

Di dalam SKL ini memuat daftar nilai sementara atau daftar hasil ujian akhir (bukan KHS/Kartu Hasil Studi Semester Akhir).

- Bagi pelamar yang gunakan SKL, bila di akun sscasn diminta nomor ijazah, pelamar bisa input nomor dan tanggal SKL sebagai pengganti nomor ijazah.

- Khusus pelamar dokter perawat dan bidan wajib sertakan ijazah Profesi disertai Surat Tanda Registrasi (STR) asli yang masih berlaku (bukan merupakan STR internship).

- Ijazah dan transkrip nantinya diupload di kolom masing-masing.

- Bila ijazah hilang bisa gunakan Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang ditandatangani rektor dan melampirkan surat keterangan dari kepolisian.

Baca Juga: CPNS 2023 Segera Dibuka: Simak Jadwal, Syarat, dan Formasinya

- Wajib lampirkan cetakan tangkapan layar (screen captur) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan atau Pusdiknakes/LAM-PTKes yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari laman https://banpt.or.id atau surat akreditasi (asli) yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang dimiliki perguruan tinggi pelamar (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya).

- Akreditasi yang dilampirkan adalah akreditasi pada tahun kelulusan.

Jadwal CPNS 2023

Kemenpan RB akan kembali buka jadwal CPNS 2023 pada bulan Juni mendatang.

Informasi soal pendaftaran CPNS 2023 bisa diakses di sscasn.bkn.go.id.

Kemenpan RB ungkap kalau telah persiapkan rekrutmen CPNS tahun 2023 ini.

Kendati demikian, jadwal pasti tes CPNS 2023 ini belum bisa dipastikan.

Pasalnya, rangkaian seleksi CASN tahun anggaran 2022 ini masih berlangsung.

Baca Juga: Terkait MoU Dengan Araksi NTT, Bupati Malaka: Belum Perjanjian Kerja Sama dan Surat Perintah Kerja

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan rekrutmen CASN tahun 2023 melingkupi seleksi CPNS secara selektif dan terbatas serta PPPK.

“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” ujar Anas, seperti dilansir dari Kontan.

Soal formasi CPNS 2023 sendiri, pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan.

“Namun, pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Formasi juga akan dibuka hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya,” jelas mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Bojes Seran


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x