Muhadjir Effendi: 'Maaf saya khilaf, 26 Desember boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama'

- 16 Desember 2022, 17:52 WIB
Ilustrasi Kalender
Ilustrasi Kalender /Bojes seram/

VOX TIMOR- Tanggal 26 Desember merupakan satu hari setelah perayaan Natal berlangsung.

Tentu akan ada pertanyaan terkait adakah libur di tanggal 26 Desember tersebut.

Karena momen Natal dan sehari setelahnya yakni 26 Desember biasanya akan menjadi hari berkumpul dengan sanak keluarga.

Namun sayang, baru-baru ini ada kabar bahwa di tanggal sehari setelah Natal ini tidak ada hari libur.

Baca Juga: Polres Belu Uji Forensik Potongan Jari Dalam Sayur

Namun sayang, baru-baru ini ada kabar bahwa di tanggal sehari setelah Natal ini tidak ada hari libur.

Mungkin kabar ini memanglah mengecewakan untuk masyarakat tertentu 

Tapi tidak perlu berkecil hati, bagi karyawan dan pegawai masih tetap bisa mengajukan cuti.

Melansir dari AyoBandung, terdapat keterangan dari Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi yang mengabarkan hal ini.

Baca Juga: Kemenko PMK Imam Pasli : Sangat penting dalam membangun budaya sadar risiko

Dia menyampaikan bahwa nanti pada tanggal 26 Desember 2022 mendatang masyarakat boleh cuti.

"Maaf saya khilaf. Tanggal 26 (Desember) boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama Terimakasih atas klarifikasinya," ujar dia.

Meski begitu, nantinya di tahun mendatang akan banyak hari libur nasional yang menanti.

Masyarakat masih bisa menikmatinya dengan menghabiskan waktu bersama keluarga dan orang tercinta.

Siapkan rencana liburan dengan orang terkasih mulai dari sekarang.***

 

 

 

 

 

 

Editor: Bojes Seran


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah