Muhadjir Effendi: 'Maaf saya khilaf, 26 Desember boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama'

- 16 Desember 2022, 17:52 WIB
Ilustrasi Kalender
Ilustrasi Kalender /Bojes seram/

Baca Juga: Kemenko PMK Imam Pasli : Sangat penting dalam membangun budaya sadar risiko

Dia menyampaikan bahwa nanti pada tanggal 26 Desember 2022 mendatang masyarakat boleh cuti.

"Maaf saya khilaf. Tanggal 26 (Desember) boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama Terimakasih atas klarifikasinya," ujar dia.

Meski begitu, nantinya di tahun mendatang akan banyak hari libur nasional yang menanti.

Masyarakat masih bisa menikmatinya dengan menghabiskan waktu bersama keluarga dan orang tercinta.

Siapkan rencana liburan dengan orang terkasih mulai dari sekarang.***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Bojes Seran


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah