OKENarasi.com - Pemerintah akan memfokuskan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada sektor pendidikan dan kesehatan di 2023.
Hal itu berdasarkan keputusan rapat koordinasi Rencana Pengadaan ASN yang digelar di Jakarta bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim
Sebelumnya, pemerintah memang memastikan bahwa mereka akan memprioritaskan tenaga kesehatan dan pendidikan sebagai aparatur sipil negara pada penerimaan instansi pemerintah tahun 2023.
Baca Juga: Surat Penundaan Tahapan Pilkades di Kabupaten Malaka Resmi Dicabut
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dibuka pada 2023. Pelamar dapat mencari formasi pada laman sscasn.bkn.go.id pada bagian Simulasi Pemilihan Formasi (SPF).
Merujuk pada seleksi sebelumnya, terdapat empat formasi prioritas dalam setiap seleksi CPNS. Berikut empat formasi tersebut:
1. Formasi CPNS bagi lulusan terbaik (cumlaude)
Formasi ini dibuka untuk semua lulusan S1 yang mendapatkan predikat lulusan terbaik dengan IPK lebih dari 3,5.
Pelamar harus dari perguruan tinggi dengan akreditasi A serta program studi terakreditasi A pada saat jadwal kelulusan.
Baca Juga: Politisi PDI Perjuangan Diberhentikan Dari Jabatan Ketua DPRD, Gegara Lapor Bupati ke KPK
Hal itu harus dibuktikan dengan melampirkan ijazah dan juga bukti hasil perguruan tinggi dari BAN-PT.