Selain itu, diperlukan juga surat keterangan berisi pernyataan predikat kelulusannya yang setara dengan Pujian/Cumlaude dari KemendikbudRistek.
2. Formasi untuk putra/putri Papua dan Papua Barat
Formasi ini hanya untuk para peserta asli Papua atau Papua Barat. Peserta harus melampirkan akta kelahiran dan juga surat keterangan dari pejabat setempat sebagai bukti.
Baca Juga: HUT KORPRI 2022, Mengingat Seniman Pembuat Lambangnya Motif Batik Korpri
3. Formasi untuk penyandang disabilitas
Formasi ini dibatasi dengan kuota 2 persen dari jumlah kuota total di instansi. Peserta disabilitas harus melampirkan surat keterangan resmi yang berasal dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas berisi jenis disabilitas dan tingkat disabilitas.
Pemerintah menyediakan soal SKD dan SKB yang berbeda dari pelamar formasi lainnya.
4. Formasi untuk Diaspora
Formasi CPNS 2023 diperuntukkan bagi para pelamar WNI yang menetap di luar negeri dengan tujuan tengah menempuh pendidikan ataupun bekerja.
Baca Juga: Simak 5 Hal Yang Membuat Judi Online Makin Marak di Indonesia
Peserta harus melampirkan surat rekomendasi yang berasal dari dosen ataupun tempat bekerja dengan masa pendidikan dan masa kerja minimal selama 2 tahun dan wajib.
Formasi CPNS bagi diaspora umumnya yang dibuka adalah jabatan peneliti, dosen, dan analis kebijakan dengan jenjang pendidikan minimal S2 serta perekayasa minimal lulusan S1.
Peserta harus membuat surat pernyataan bermaterai yang menerangkan dirinya bebas dari permasalahan hukum dan tidak terafiliasi pada ideologi-ideologi atau paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Baca Juga: HUT KORPRI 2022, Mengingat Seniman Pembuat Lambangnya Motif Batik Korpri