Ternyata Pendataan Tenaga Non-ASN, Bukan Untuk Pengangkatan Menjadi ASN

- 18 Oktober 2022, 16:17 WIB
Cek hasil rekapitulasi prafinalisasi Pendataan Non ASN 2022 di https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.
Cek hasil rekapitulasi prafinalisasi Pendataan Non ASN 2022 di https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman. /Twitter/BKNgoid/

VOX TIMOR - Kepala Kantor Regional (Kanreg) X BKN Denpasar Paulus Dwi Laksono menyapa masyarakat di wilayah perbatasan bagian timur Indonesia, tepatnya Kota Atambua, Nusa Tenggara Timur, Rabu 12 Oktober 2022 lalu, melalui siaran Radio Republik Indonesia (RRI) Atambua.

Atambua sendiri merupakan pintu gerbang utama menuju Timor Leste melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Motaain.

Acara ini dihadiri pula oleh Deventy Atok Plt Kepala BKPSDM Kab Belu, dan Benny Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kab Belu.

Baca Juga: Pengemudi Hilang Kendali, Kecelakaan CRV Hantam 2 Motor

Terkait dengan pendataan tenaga non-ASN, saat dikonfirmasi melalui acara “Lintas Atambua”, Kepala Kanreg X BKN menegaskan bahwa pendataan non-ASN saat ini dilakukan untuk memetakan tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.

”Pendataan tenaga non-ASN bukan untuk pengangkatan menjadi ASN, tetapi untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah, baik instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” kata aulus Dwi Laksono, sebagaimana dilansir dari halaman resmi BKN.

Lebih lanjut disampaikan Paulus, dengan berakhirnya masa pendataan tenaga non-ASN pada 30 September 2022 lalu, instansi telah mengumumkan hasil pendataan tersebut sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas, serta untuk mendapatkan masukan atau koreksi dari masyarakat.

Baca Juga: Bendungan Jebol, Petani Compang Ndejing Menjerit

Jika dalam uji publik tersebut terdapat perbaikan data, maka dapat dilakukan paling lambat pada 22 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB, melalui sistem aplikasi pendataan tenaga non-ASN BKN.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: BKN


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x