VOX TIMOR - Kecelakaan lalulintas terjadi di area simpang Jalan Gegerkalong – Sukahaji tepatnya di wilayah Sukarasa, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung pada Selasa 18 Oktober 2022.
Peristiwa tersebut melibatkan sedikitnya tiga kendaraan, sekiranya pada 11.57 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, Iptu Arief Saeful Haris mengatakan, kendaraan yang terlibat kecalakaan lalu lintas (laka lantas) itu yakni dua sepeda motor dan satu mobil.
Baca Juga: Brigadir J Kaget Disuruh Berlutut, Ferdy Sambo kepada Bharada E: Woy, Kau Tembak
“Kendaraan jenis Jeep Honda CRV, nomor Polisi D 1130 DL dikemudikan oleh saudara Ondi (66), warga Cidadap, Kota Bandung,” kata Arief kepada Jabar Ekspres.
Dia melanjutkan, untuk dua sepeda motor yang terlibat laka lantas yakni jenis Yamaha N Max bernomor Polisi Z 3456 AKA dan dikendarai oleh mahasiswa bernama Dicky Rulia Sifa (19) warga Kabupaten Sumedang.
Kemudian kendaraan roda dua lain yang terlibat adalah Honda Scoopy dengan nomor Polisi D 6203 MK, dikendarai oleh seorang mahasiswa bernama Beriyan Aprilian (20), warga Pelaharu, Kabupaten Tanah Laut.
Pengemudi kendaraan Yamaha N Max mengalami luka-luka (luka ringan) dan diberikan perawatan medis di Puskesmas Sukasari (Kota Bandung),” ucap Arief.