Ternyata Ferdy Sambo Sudah Pakai Sarung Tangan Hitam Sejak di Rumah Saguling 3

- 17 Oktober 2022, 13:23 WIB
Ferdy Sambo telah tiba di PN Jaksel untuk jalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo telah tiba di PN Jaksel untuk jalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J. /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

Dalam sidang dakwaan di PN Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022, Jaksa Penuntut Umum mengatakan pemberian ini dilakukan Sambo dua hari setelah membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga pada Jumat 8 Juli 2022.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Bantah Sebagai Pengguna atau Pengedar Sabu

Pada 10 Juli 2022, Ferdy Sambo memanggil ketiga orang itu ke ruang kerjanya di rumah Jalan Saguling 3 untuk memberikan imbalan setelah membunuh Yosua.

Dengan handie talkie (HT), Ferdy Sambo memanggil ketiganya ke lantai dua di mana sudah ada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Ferdy Sambo memberikan amplop putih berisi mata uang asing dolar kepada Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Richard Eliezer sebagai imbalan,” kata JPU saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan: Dirut PT LIB Siap Mundur dan Bertanggung Jawab

Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf masing-masing mendapat Rp500 juta dalam bentuk dolar. Sedangkan Richard Eliezer mendapat Rp1 miliar dalam bentuk dolar.

Namun, Ferdy Sambo mengambil kembali uang tersebut dan berjanji menyerahkannya pada Agustus 2022 apabila situasi sudah aman.

Ferdy Sambo juga memberikan iPhone 13 Pro Max kepada ketiganya sebagai ganti handphone yang telah dirusak dan dihilangkan untuk menutup jejak pembunuhan. Putri Candrawathi juga hadir saat pemberian imbalan tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada ketiganya.

Baca Juga: Lestarikan Kuliner Nusantara, Komunitas Teras 99 Ruteng Gelar Ruteng Food Festival

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x