VOX TIMOR - Terdakwa Ferdy Sambo sudah mengenakan sarung tangan hitam ketika merencanakan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alis Brigadir J di rumah pribadinya di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Fakta ini diungkapkan Jaksa Penuntut Umum saat sidang perdana pembacaan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.
Dalam dakwaan, tersangka Richard Eliezermelihat Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan hitam setelah Richard kembali ke lantai tiga untuk menyerahkan pistol Yosua HS berseri H233001 kepada Sambo.
Baca Juga: Yuk Kenali Kekurangan Hormon Tiroid Bayi Baru Lahir, Begini Cara Mencegahnya
“Senjata itu adalah yang disita oleh Ricky Rizal saat di Magelang, bersama dengan senjata laras panjang Steyr AUG milik Yosua,” kata JPU
Dalam rincian dakwaan, Ferdy Sambo disebut marah setelah mendengar keterangan sepihak dari istrinya, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang pada 7 Juli 2022.
Ia pun lantas memanggil ajudannya Ricky Rizal menggunakan handie talkie (HT) ke lantai tiga.
Ucap Terima Kasih Usai Brigadir J Dibunuh
Terdakwa Ferdy Sambo memberikan amplop berisi uang dan iPhone 13 Pro Max kepada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di rumah pribadinya di Jalan Saguling 3. Pemberian iPhone ini sebagai ganti dari handphone yang dirusak untuk menutupi jejak pembunuhan.