Seleksi Bulan November, Simak Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Guru Tahun 2022

- 14 Oktober 2022, 09:10 WIB
Seleksi PPPK Guru 2022
Seleksi PPPK Guru 2022 /https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

1. Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi. 

Baca Juga: KPU Malaka Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Kepada Mayarakat

2. Pelamar Prioritas II adalah THK-II. 

3. Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun. Adapun lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.***



 

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah