Seleksi Bulan November, Simak Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Guru Tahun 2022

- 14 Oktober 2022, 09:10 WIB
Seleksi PPPK Guru 2022
Seleksi PPPK Guru 2022 /https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

VOX TIMOR  - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun ini direncanakan akan dibuka pada bulan November 2022.

Tahun ini, seleksi memang diprioritaskan untuk pelayanan dansar, yaitu guru dan kesehatan.

Namun demikian, hal ini tidak mengesampingkan jabatan lainnya. 

Baca Juga: PSOBK Dampingi Kayofasius Anak Kelainan Jantung ke RSUD Ben Mboi Ruteng untuk Jalani Pemeriksaan

Bersumber dari Instagram @indonesiabaik.id, peserta seleksi wajib memenuhi setidaknya nilai ambang batas agar bisa dinyatakan lulus seleksi. 

Berikut ini informasi tentang syarat dan nilai ambang batas seleksi PPPK guru tahun 2022. 

Nilai ambang batas yang perlu diketahui oleh calon peserta seleksi PPPK Guru tahun 2022 diantaranya:

1. Seleksi Kompetensi

  • Nilai komulatif maksimal: 500
  • Nilai ambang batas kategori 1: Sesuai satuan pendidikan
  • Nilai ambang batas kategori 2: -
  • Nilai ambang batas kategori 3: Sesuai satuan pendidikan 2.

Baca Juga: KPU Malaka Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Kepada Mayarakat

2. Manajerial dan sosiokultural

  • Nilai komulatif maksimal: 200
  • Nilai ambang batas kategori 1: 130
  • Nilai ambang batas kategori 2: 110
  • Nilai ambang batas kategori 3: 130 

3. Wawancara

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x