Akhir Pendataan Tenaga Non-ASN, Menteri PANRB Kunjungi NTT

- 3 Oktober 2022, 19:52 WIB
Pemerintah lewat Kementrian PANRB telah Menetapkan Kebutuhan ASN Nasional 20222
Pemerintah lewat Kementrian PANRB telah Menetapkan Kebutuhan ASN Nasional 20222 /Tangkapan layar/instagram @kemenpanrb

Baca Juga: Empat Item Pekerjaan Fisik di Desa Wesey, TA 2017 Dinilai Asal Jadi, Begini Penjelasan Kades

Selain itu, Menteri Anas juga menyampaikan kepada Kapolresta Kupang Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto agar jajarannya terus berinovasi dan berkolaborasi dengan berbagai stakeholder dalam memberikan pelayanan untuk memecahkan masalah yang ada.

"Dengan inovasi dan kolaborasi, pasti dapat memberikan solusi atas masalah yang ada," lanjutnya.

Menteri Anas berharap masyarakat Kota Kupang dan Provinsi NTT bisa terus mendapatkan pelayanan prima yang konsisten dari jajaran pemerintah.

Baca Juga: Peringatan! Pernikahan Dini Erat Dengan KDRT dan Stunting? Simak Penjelasannya

"Semoga pelayanan prima juga senantiasa diberikan oleh seluruh instansi pemerintah di Kota Kupang dan Provinsi NTT. Saya melihat komitmen yang kuat untuk memberikan pelayanan terbaik dari para kepala daerah di NTT dan pimpinan berbagai instansi lainnya," pungkasnya.***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: menpan.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah