Akhir Pendataan Tenaga Non-ASN, Menteri PANRB Kunjungi NTT

- 3 Oktober 2022, 19:52 WIB
Pemerintah lewat Kementrian PANRB telah Menetapkan Kebutuhan ASN Nasional 20222
Pemerintah lewat Kementrian PANRB telah Menetapkan Kebutuhan ASN Nasional 20222 /Tangkapan layar/instagram @kemenpanrb

VOX TIMOR - Pemerintah telah menghimpun data tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) sebanyak 2.113.158 per 30 September 2022 pukul 07.10 WIB melalui portal https://pendataan-nonasn.bkn.go.id Badan Kepegawaian Negara.

Data tenaga non-ASN tersebut berasal dari 66 instansi pusat dan 522 instansi daerah.

”Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pejabat pembina kepegawaian kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang telah melakukan pendataan tenaga non-ASN yang berada di lingkungan instansi masing-masing,” tulis surat Menteri PANRB Nomor B/1917/M/SM/01/00/2022 tentang Tindak Lanjut Pendataan Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, tertanggal 30 September 2022.

Baca Juga: Pembangunan Rumah Seroja Roboh, DPRD Malaka Bungkam, Ada Apa?

Berdasarkan surat tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meminta kepada seluruh instansi untuk melakukan verifikasi dan validasi kembali terhadap data tenaga non-ASN.

“Bagi instansi yang belum melakukan input data tenaga non-ASN agar melakukan verifikasi dan validasi data sebelum data tersebut diinput ke dalam aplikasi pendataan BKN,” tulis Surat Menteri PANRB terbaru. 

Memulai kunjungan kerjanya di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meninjau sejumlah pelayanan publik di Kota Kupang.

Baca Juga: Termasuk Malaka! 20 Kabupaten Umuman Hasil Pendataan Non ASN 2022

Anas menggelorakan semangat berinovasi di Puskesmas Oebobo dan Polresta Kupang Kota.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: menpan.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x