Terbaru! Lowongan CASN 2022 Dibuka untuk Guru, Tenaga Kesehatan dan Honorer

- 16 September 2022, 07:05 WIB
Mekanisme Penempatan Guru PPPK yang lulus passing grade 2021.
Mekanisme Penempatan Guru PPPK yang lulus passing grade 2021. /Instagram @nunuksuryani/

VOX TIMOR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengumumkan, pemerintah akan membuka lowongan untuk calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun ini.

Rencananya seleksi dimulai pada pekan ketiga September 2022.

Azwar berujar, Kementerian PANRB menetapkan 530.028 kebutuhan ASN sesuai data instansi pemerintahan per 6 September 2022. Kebutuhan ASN ini hanya fokus untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) profesi guru, tenaga kesehatan, dan honorer.

Baca Juga: DPR Sebut Polres Malaka Lecehkan Lembaga Wakil Rakyat

"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan," kata Anas dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 14 September 2022.

Dia merincikan, total kebutuhan ASN itu terdiri dari kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 orang dan instansi daerah 439.338 orang. Untuk rincian daerah adalah 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.

"Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II)," ujar Anas. 

Baca Juga: Hacker Bjorka Jadi Misteri? Polisi Klaim Sudah Kantongi Identitas

Menurut Anas, fokus pengadaan ASN pada tahun ini untuk menjawab fenomena permasalahan rekrutmen ASN, yaitu penyebaran ASN yang tidak merata dan masih menumpuk di kota besar. Sementara proses rekrutmen, penyebaran, dan kebutuhan tiap tahun dibuat akuntabel sesuai kebutuhan.

Pembagian Tidak Merata

Diketahu aat ini fenomena yang terjadi secara nasional adalah penyebaran ASN tidak merata dan masih menumpuk di kota besar.

Sementara proses rekrutmen, penyebaran, dan kebutuhan tiap tahun sudah sangat transparan. Ia menegaskan bahwa arahan Presiden RI Joko Widodo sangat jelas, yaitu pemerataan SDM ASN. Rekrutmen pun harus jelas dan akuntabel.

Baca Juga: Ferdy Sambo Punya Masalah Kejiwaan

"Jadi masalahnya tidak hanya kekurangan tetapi juga penyebaran. Padahal Pak Presiden sangat memperhatikan luar Pulau Jawa," ungkap Anas.

Ketimpangan ini bukan semata-mata perkara jumlah saja, tetapi adanya fenomena ASN yang suka berpindah-pindah ketika mereka sudah masuk menjadi ASN.

Hal ini menyebabkan distribusi ASN menjadi tidak merata, disamping alasan karena minimnya pendaftar calon ASN di daerah-daerah terpencil.

Anas berharap bahwa ASN bukan menjadi ladang mencari pekerjaan tetapi untuk pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Ferdy Sambo Punya Masalah Kejiwaan

"Tetapi setelah diterima banyak yang minta pindah ke kota lain. Maka setiap tahun banyak tempat di luar Pulau Jawa yang kekurangan nakes dan guru," ujar mantan Bupati Banyuwangi tersebut.

Anas menilai seberapa banyak pun ASN tenaga kesehatan maupun tenaga pendidikan yang direkrut, ketimpangan akan terus terjadi.

"Sehingga kita berdiskusi dengan pemda karena tidak mungkin ini diselesaikan oleh pemerintah pusat saja kalau tidak ada goodwill semua kepala daerah," imbuhnya.

Diungkapkan, Menteri Anas telah berdiskusi dengan BKN terkait aturan bagi ASN yang akan bekerja di instansi pemerintah harus melakukan perjanjian agar mereka siap untuk tidak pindah dalam kurun waktu tertentu yang telah disepakati.

Baca Juga: Ferdy Sambo Punya Masalah Kejiwaan

Kebijakan ini diharapkan bisa didukung dengan sistem yang mumpuni agar manajemen kepegawaian lebih tertata.

Kebijakan ini pun diharapkan bisa turut mendukung pemerataan tenaga ASN di seluruh Indonesia sekaligus mencegah munculnya masalah akibat ASN berbondong-bondong pindah ke Pulau Jawa.

Dalam mengurai permasalahan tenaga non-ASN, Menteri Anas sudah berkoordinasi intens dengan perwakilan kepala daerah yang terhimpun dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

Baca Juga: Gegara Drama Ferdy Sambo, Kapolri dan Para Tersangka Didugat Deolipa Yumara

Mantan Kepala LKPP ini pun telah berkonsolidasi dengan Menteri Kesehatan untuk memperkuat akurasi pendataan tenaga non-ASN sektor kesehatan.

"Aspirasi asosiasi pemda harus kita respons dan kolaborasi ini memastikan keputusan diambil dengan memperhitungkan banyak aspek. Ini kita tempuh dalam rangka mencari alternatif agar ke depan birokrasi kita bisa lebih hebat," tutup Menteri Anas.***

 

 

 

 

 

 

Editor: Anang Fauzi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah