Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Terungkap Lagi, Kamaruddin Bilang Karena Perempuan Cantik

- 13 Agustus 2022, 18:46 WIB
/

VOX TIMOR - Motif Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J terungkap.

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J kembali membocorkan motif Ferdy Sambo ada dugaan keterlibatan perempuan cantik.

Awalnya beredar kabar jika motif pembunuhan Brigadir J tidak akan diumumkan karena dinilai sensitif.

Hal ini merujuk laporan pertama Istri Ferdy sambo tentang pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir j.

Baca Juga: Akan Jadi Tersangka? Putri Candrawathi Buat Laporan Palsu Alias Bohong

Namun, dari hasil gelar perkara diketahui bahwa pelecehan seksual yang dtuduhkan tersebet tidak terbukti, hingga penyelidikan mengenai hal tersebut dihentikan.

Hingga kini motif kematian Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo masih misteri.

Publik menjadi semakin penasaran ada misteri apa dibalik semua kejadian tersebut.

Menjawab hal tersebut, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak membocorkan semuanya saat berbincang bersama dengan Hotman Paris di program acara HOTROOM.

Baca Juga: Aksi Bunuh Diri Berhasil Digagalkan, Dokter TP Bilang Yang Bikin Viral Jahat Bangat

Awalnya Hotman Paris menyinggung perihal motif pembunuhan Brigadir J berkaitan dengan konten dewasa.

Lantas Hotman Paris mengaitkan jika memang ada konten dewasa maka ada hubungannya dengan asmara.

Kemudian Kamaruddin berikan tanggapan menohok di hadapan Hotman Paris.

“Ini motivasinya dendam, dendam dari pada pelaku ke almarhum,” ujarnya.

Kamaruddin kemudian menjelaskan pada tanggal 21 Juni, ada pengancaman sampai Brigadir J mengadu kepada kekasihnya, Vera Simanjuntak.

“Mengadu pada kekasih, menangis-nangis, meminta perpisahan, meminta maaf, meminta supaya dicarikan pria lain untuk menikahi,” ujarnya.

Baca Juga: Teka-teki Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Berharap Diumumkan Sebelum ke Pengadilan

Lebih lanjut Kamaruddin mengatakan, ancaman tersebut dilakukan oleh skuad lama.

“Motivasinya itu 2 motivasi, skuad lama itu iri hati kepada almarhum karena ini anak yang lebih disayang,” tegas Kamruddin.

“Kemudian, ada dugaan yang disebut tadi, yang diduga pelakunya si bapak, dugaan ada perempuan yang diisukan cantik-cantik itu” sambungnya.

Dari katerangan Kamaruddin tersebut, Publik langsung menyimpulkan bahwa perempuan  yang dimaksudkan adalah Polwan cantik yang namanya beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial.

Dengan demikian motif Ferdy sambo menghabisi Brigadir Josua diduga memang ada keterlibatan perempuan cantik didalamnya.

Baca Juga: Aksi Bunuh Diri Berhasil Digagalkan, Dokter TP Bilang Yang Bikin Viral Jahat Bangat

Kemudian perihal keberadaan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diduga sempat menanyakan ke Brigadir J.

“Bapak kemana? kenapa tidak pulang dan seterusnya,” ujar Kamaruddin.

“Diduga almarhum ini memberitahu, ‘bapak pergi kesana makanya tidak pulang’ disebutkan satu tempat oleh si.. nona si cantik,” sambungnya.

Kamaruddin kemudian menduga ada peristiwa pertengkaran saat di Magelang hingga membuat Putri Candrawathi menangis.

“Akibatnya ada lagi ancaman kepada dia (Brigadir J) tapi dari para ajudan. Gara-gara ini ibu jadi sakit, kenapa ini informasi harus diberitahu kurang lebih begitu” ujarnya.

Baca Juga: Pembunuh Bgrigadir Yosua? Putri Candrawathi Begitu Cinta Irjen Ferdy Sambo

“Kemudian si bapak ini duluan pulang, diduga untuk mempersiapkan segala sesuatu untuk pembantaian atau pembunuhan ini,” ujarnya.

LPSK Ogah Beri Perlindungan

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo menolak memberikan perlindungan terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Keputusan itu diambil usai Bareskrim Polri resmi menyetop penyidikan laporan dugaan percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

"Tindak pidana yang dilaporkan di mana dia mengaku sebagai korban itu tidak ada, jadi tentu LPSK tidak bisa memberikan perlindungan," kata Hasto kepada wartawan, Sabtu 13 Agustus 2022.

Baca Juga: Sambut Satu Abad, PSHT Cabang Malaka Gelar Pengesahan Warga, Dihadiri Dewan Pengurus Pusat

Menurut Hasto, melalui penghentian penyidikan tersebut, pihaknya juga sudah dapat menentukan status permohonan perlindungan Putri Candrawathi sebelumnya.

Hal ini dikarenakan permohonan perlindungan yang diajukan oleh Putri erat kaitannya dengan dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J. 

Sementara berdasarkan keterangan polisi, tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Sekarang setelah jelas ya tentu saja LPSK tidak bisa memberikan perlindungan," ujarnya.

Baca Juga: Semakin Memanas, Deolipa Yumara Ancam Gugat Presiden dan Kapolri Minta Bayaran 15 Triliun

 

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menyetop penyidikan laporan dugaan percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual dengan Brigadir J sebagai terlapor.

"Langkah itu diambil Timsus lantaran tidak ditemukan adanya unsur peristiwa ataupun tindak pidana pada kedua laporan itu," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.

Andi juga menilai kedua pelaporan tersebut merupakan sebagai bentuk obstruction of justice untuk menutupi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Kedua perkara ini kita hentikan penyelidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujarnya.

Baca Juga: Bupati Malaka Minta Segera Validasi Data Kemiskinan dan Intervensi Penurunan Stunting

Diketahui, dalam kasus ini polisi telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo beserta Bharada E, Bripka RR, dan KM alias Kuwat Maruf sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.***

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Frederico Da Costa


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x