VOX TIMOR - Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara meminta bayaran sebesar Rp 15 triliun.
Pasalnya, dirinya ditunjuk Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menjadi pengacara Bharada E, tetapi kini kuasanya dicabut.
Melansir berbagai sumber, Deolopa mengungkapkan, bakal mengunggat Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buntut pencopotannya sebagai pengacara Bharada E.
Baca Juga: Rekaman CCTV Bocor ke Publik, Aktivitas Brigadir J dan Ibu Putri Chandrawati Tertangkap
Padahal, baru sekitar seminggu menjadi pengacara Bharada Eliezer (Bharada E), Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sudah dihentikan jasanya.
Bharada E secara resmi mencabut surat kuasa untuk kedua pengacara itu, yang selama ini membelanya.
Karena hal tersebut Deolipa pun dibuat curiga, berikut selengkapnya penjelasan kecurigaan Deolipa tersebut.
Deolipa Yumara dikabarkan akan Gugat Presiden Jokowi Rp 15 Triliun, Buntut Dicopot jadi Kuasa Hukum Bharada E dari Kasus Pembunuhan Brigadir J.