Cek Fakta; Kenaikan Harga Tiket Masuk Taman Nasional Komodo Dibatalkan?

- 8 Agustus 2022, 14:02 WIB
Ilustrasi - Sejumlah masyarakat di Labuan Bajo protes kenaikan tarif baru Rp3,75 juta ke Pulau Komodo dan Pulau Padar
Ilustrasi - Sejumlah masyarakat di Labuan Bajo protes kenaikan tarif baru Rp3,75 juta ke Pulau Komodo dan Pulau Padar / /Antara/Fransiska Mariana Nuka/

VOX TIMOR - Pemerintah belum lama ini menaikkan harga tiket masuk (HTM) kawasan Taman Nasional (TN) Komodo hingga 25 kali lipat dari sebelumnya yang sebesar Rp150 ribu menjadi Rp3,7 juta.

Balai Taman Nasional Komodo sendiri berada di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Taman Nasional Komodo memiliki tiga pulau besar, yaitu Pulau Komodo, Pulau Rinca, dan Pulau Padar.

Baca Juga: Anda Percaya Ramalan Zodiak ? Simak Keberuntungan Zodiak Libra

Berdasarkan data Taman Nasional Komodo tahun 2018, terdapat kurang lebih 2.872 ekor biawak komodo yang hidup di dalam kawasan.

Menparekraf

Sandiaga Salahuddin Uno Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), memastikan tidak ada pembatalan atau penundaan kenaikan biaya kunjungan berwisata ke Taman Nasional (TN) Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp3,75 juta per orang selama setahun.

Baca Juga: Zodiak Hari Ini 7 Agustus 2022: Gemini Lebih Hati-hati, Libra Tetap Fokus

“Tidak ada hari ini, penundaan atau pembatalan yang ada adalah bagaimana kita menata agar informasi ini bisa dicerna dan dimengerti oleh para wisatawan dan pelaku pariwisata di Labuan Bajo dan NTT,” kata Sandiaga Uno usai mengikuti kegiatan gowes PHRI biketour 2022 di Kota Bogor, Sabtu 6 Agustus 2022 pagi, yang dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Anang Fauzi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x