Pilkades Malaka: Petahana Ada Temuan Dilarang Calon Kades? Berikut Alasannya

- 28 Juli 2022, 14:39 WIB
Ilustrasi Pilkades.
Ilustrasi Pilkades. /Antara

“Pilkades dimajukan tahun ini pada bulan Juni – Juli. Mohon agar siapkan diri bagi masyarakat yang mau maju sebagai calon desa,” ungkap Bupati Simon.

Baca Juga: Pengolahan Padi Menjadi Beras, Berikut 6 Tahap Produksi Beras Hingga Dikemas

Untuk mewujudkan Malaka yang bersih dan bebas korupsi, Bupati Simon juga menegaskan, ada kriteria khusus untuk para calon desa di Kabupaten Malaka.

“Pastinya bahwa kades yang ada temuan penyelewengan dana desa akan dicoret untuk tidak ikut berkompetisi di Pilkades,” tegas Simon.

Temuan Dana Desa

Pemerintah Kabupaten Malaka, melalui Inspektorat gencar melakukan audit untuk mendukung program pemberantasan korupsi Bupati Simon Nahak dan Wakil Bupati Kim Taolin (SNKT) ini. 

Baca Juga: Video Mesum Oknum Guru SD Viral Lagi, Pemeran Lelaki Berstatus PNS dan Perempuan PPPK

Inspektorat Malaka gelar rapat di Kantor Camat Rinhat guna melaksanakan tindak lanjut audit di seluruh desa di kecamatan itu.

Diketahui, dugaan penyelewengan dana desa seluruh Kecamatan Rinhat sebesar 1,7 Miliar.

Daftar nama desa dan sekolah rekomendasi  temuan hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka wilayah Kecamatan Rinhat yaitu:

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah