Bupati Malaka Klarifikasi Bersama Forum Pimred PRMN Bertajuk Berantas Korupsi Dari Desa

- 25 Juli 2022, 12:18 WIB
Klarifikasi Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network bersama  Bupati Malaka
Klarifikasi Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network bersama Bupati Malaka /

VOX TIMOR - Dari 22 Kabupaten di Provinsi NTT, Bupati Malaka tampil perdana dalam acara Klarifikasi Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) pada Jumat, 22 Juli 2022, bertajuk "Berantas Korupsi Dari Desa" pada Jumat 22 Juli 2022.

Dalam acara Klarifikasi Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) yang berlangsung secara daring itu, Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, SH, MH  menyampaikan berbagai hal tentang Kabupaten Malaka.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Malaka, melalui Inspektorat gencar melakukan audit untuk mendukung program pemberantasan korupsi Bupati Simon Nahak dan Wakil Bupati Kim Taolin (SNKT) ini. 

Baca Juga: Dugaan Kekerasan Seksual Olehh Anggota DPR Inisial DK, Komnas Perempuan Surati Partai Demokrat

Sebanyak 112 desa di Kabupaten Malaka dalam pengelolaan Dana Desa, menjadi temuan Inspektorat Kabupaten Malaka.

Temuan itu terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).

Diketahui, jumlah Desa di Kabupaten Malaka sebanyak 127 Desa.

Baca Juga: Resep Jitu Berbahan Alami dari dr Zaidul Akbar, Lawan Asma dengan Obat Herbal

Berdasarkan surat pertanggal 15 Mei 2020, dengan nomor lampiran: DPMD.714/145/V/2020,sebanyak 112 desa di Kabupaten Malaka diminta bertanggung jawab atas pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) berdasarkan hasil auditor Inspektorat Malaka, dalam tahun pemeriksaan 2014 hingga 2020.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah