Tenaga Honorer di Papua Langsung Diangkat Jadi ASN, Berikut Alasannya

- 11 Juli 2022, 09:27 WIB
Ilustrasi 3 Provinsi Baru di Papua: Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Ilustrasi 3 Provinsi Baru di Papua: Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. /Pixabay/ Ady_Fauzan/

VOX TIMOR - Honorer langsung diangkat menjadi CPNS berlaku untuk daerah Papua. Khususnya pada provinsi baru hasil pemekaran.

Hal tersebut, Pemerintah dan Komisi II DPR RI telah bersepakat untuk mengangkat tenaga honorer K2 pada beberapa daerah menjadi PNS.

Pengangkatan honorer K2 menjadi PPPK secara langsung ini harus memenuhi syarat yang telah disepakati oleh pemerintah dan DPR RI secara bersama.

Baca Juga: Komisi X Mendorong Kemendikbud Ristek RI, Terkait Guru Lulusan Passing Grade PPPK 2022

Selain itu, tenaga honorer yang akan diangkat PPPK harus terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Dikutip Voxtimor.com dari BeritaSoloRaya.com hal itu dikatakan Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam rapat kerja di Komisi II DPR RI, Selasa 28 Juni 2022 lalu.

"Karena jumlah honorer K2 di Papua tidak banyak, maka mereka bisa terangkut semua menjadi PNS di provinsi baru pemekaran Papua," kata Bima dikutip, Rabu 29 Juni 2022.

Baca Juga: Manchester United Tidak Menjual Cristiano Ronaldo, Robert Lewandowski Dipastikan ke Barcelona

Menurut Bika, usulan tersebut kendapat respon positif dan dukungan dari Komisi II DPR RI.

Halaman:

Editor: Frederico Da Costa


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x