Komisi X Mendorong Kemendikbud Ristek RI, Terkait Guru Lulusan Passing Grade PPPK 2022

- 10 Juli 2022, 22:00 WIB
Guru Honorer PPPK 2022 Sampaikan Permasalahan Ini ke Komisi X DPR RI: Ternyata Cukup Kompleks
Guru Honorer PPPK 2022 Sampaikan Permasalahan Ini ke Komisi X DPR RI: Ternyata Cukup Kompleks /Tangkapan layar YouTube Komisi X DPR RI

VOX TIMOR - Komisi X mendorong Kemendikbud Ristek RI melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI untuk mengundang pemerintah daerah yang masih ada persoalan terkait seleksi ASN/PPPK.

Selain itu, Komisi X DPR RI mengapresiasi aspirasi yang disampaikan perwakilan Guru Lulusan Passing Grade PPPK (GLPG3K).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan, Komisi X mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI untuk menertibkan linieritas pendidikan dalam seleksi guru sesuai dengan kompetensi, dan memberikan kejelasan dapodik bagi guru yang lulus passing grade.

Baca Juga: Pilkada Malaka 2024, Simon dan Kim Berpotensi Pecah Kongsi? Ini Kata Pengamat Politik

“Komisi X mendesak panselnas melalui Kemendikbud Ristek RI untuk terus mensosialisasikan kebijakan anggaran seleksi PPPK,” lanjut Fikri dalam RDPU dengan GLPG3K, di Gedung Nusantara I, Senyan, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022 Audiensi fokus pada problematika yang terjadi terkait guru PPPK yang hingga hari ini masih terjadi, sebagaimana dikutip dari halaman resmi DPR RI.

Politisi PKS ini mengaku telah menghubungi instansi terkait dan berharap akan ada penyelesaian dari masing-masing instansi. Ia juga berharap permasalahan tersebut dapat segera menemui titik terang.

Baca Juga: Arawinda Kirana Dituding Jadi Pelakor, Disebut 3 Kali Berhubungan Badan Dalam Kamar Istri Sah

“Semuanya adalah kontribusi kita untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk generasi akan datang,” ungkapnya.

Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki mengungkapkan Komisi X DPR RI akan berusaha untuk membicarakan masalah ini dengan dengan kementerian terkait guna mengakomodasi permasalahan yang disampaikan GLPG3K.

Halaman:

Editor: Anang Fauzi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x