Komisi X Mendorong Kemendikbud Ristek RI, Terkait Guru Lulusan Passing Grade PPPK 2022

- 10 Juli 2022, 22:00 WIB
Guru Honorer PPPK 2022 Sampaikan Permasalahan Ini ke Komisi X DPR RI: Ternyata Cukup Kompleks
Guru Honorer PPPK 2022 Sampaikan Permasalahan Ini ke Komisi X DPR RI: Ternyata Cukup Kompleks /Tangkapan layar YouTube Komisi X DPR RI

“Kalau perlu kita juga mengundang sejumlah kepala daerah kembali walaupun pernah kita mengundang kita akan undang sekali lagi,” tandas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Baca Juga: Goyang Bento Gunakan Lagu Iwan Fals, Viral di Kalangan Wasyarakat NTT, Bisa Disebut Cukup Mesum

Diketahui, beberapa aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut yakni:

1. Guru tidak mendapatkan jam mengajar lagi dan tidak memegang kelas kelas pada tahun ajaran baru 2022-2023 setelah penempatan guru  PPPK yang sudah dilantik di tahap 1 dan 2;

2. GLPG3K memohon Komisi X DPR RI mengundang pemerintah daerah terkait pengajuan formasi PPPK dan ketersediaan anggaran;

3. Tenaga kependidikan sangat penting keberadaannya. Mohon agar diperhatikan dan ada seleksi bagi yang sudah mengabdi bertahun-tahun;

4. Berharap yang sudah mengikuti seleksi PPPK dan lulus passing grade segera diberi SK (terutama prioritas 1);

5. Memohon agar guru swasta yang sudah lulus tidak dikembalikan lagi ke sekolah asal;

Baca Juga: Arawinda Kirana Dituding Jadi Pelakor, Disebut 3 Kali Berhubungan Badan Dalam Kamar Istri Sah

6. Formasi untuk guru Bahasa Inggris seleksi tahap 1 dan 2 tidak lebih dari 10 persen dari formasi yang tersedia;

Halaman:

Editor: Anang Fauzi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah