Baca Juga: Pilkada Malaka 2024, Simon dan Kim Berpotensi Pecah Kongsi? Ini Kata Pengamat Politik
Pegawai honorer asli Papua yang terdaftar sebagai honorer K2 di BKN menjadi CPNS yang berusia paling tinggi 50 tahun.
PPPK.
"Jadi, ketentuan usia hanya pertama kali. Bisa juga diberikan waktu lima tahun, selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Bima.
Baca Juga: Kisah Pilu Pria yang Ditinggal Istrinya Selingkuh Untuk Kali Kedua
Akan adanya pengangkatan khusus honorer K2 jadi PNS di tiga calon Provinsi baru pemekaran Papua ini, menjadi angin segar bagi para honorer K2 di daerah setempat. ***