VOX TIMOR - Baru-baru ini publik dibuat heboh soal rumah makan dengan menu rendang babi. Hal itu dianggap menyinggung sejumlah kalangan.
Rendang babi tersebut viral dan menuai kecaman dari banyak pihak.
Banyak yang beranggapan bahwa penamaan menu nasi padang nonhalal itu dinilai melukai perasaan masyarakat Minang.
Baca Juga: BMKG: Cuaca Buruk Berpotensi Melanda NTT, Perlu Diwaspadai Operator Kapal Maupun Nelayan
Rendang babi itu kemudian viral, menuai kontroversi hingga kecaman dari banyak pihak, setelah menu nasi padang babi muncul di salah satu aplikasi online pesan-antar makanan.
Banyak yang beranggapan bahwa penamaan menu nasi padang non-halal itu dinilai melukai perasaan masyarakat Minangkabau.
Belakangan, diketahui jika kuliner tersebut hanya sempat dijual selama tiga bulan tahun 2020 lalu.
Baca Juga: Jelang Pilkades Serentak 2022, Inspektorat Malaka Genjot Audit Para Kades
Pembuatnya juga mengaku tak ada niatan buruk selain hanya ingin berinovasi pada kuliner kebanggaan masyarakat Indonesia ini.