VOX TIMOR - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTT pada Rabu 25 Mei 2022 melakukan kunjungan ke kantor Metro TV Kupang di NTT.
Dalam kunjungan itu, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTT diterima oleh Kepala Stasiun MetroTV Kupang, Junipher Mira Kaho bersama staf.
Metro TV Kupang adalah salah satu lembaga penyiaran swasta (LPS) penyelengara multipleksing di NTT.
LPS yang berbadan hukum PT. Media Televisi Kupang ini sudah siap menyukseskan program pemerintah yaitu migrasi siaran televisi dari analog ke digital atau analog switch off (ASO) Tahap 1 pada 30 April 2022.
Sejak Analog Tahap 1 diberlakukan, LPS Metro TV Kupang menyiarkan empat saluran (chanel) yakni MetroTV, Magna TV, BN TV dan Indosiar.
Selain itu, ada tiga saluran yang siap tayang melalui multipleksing MetroTV yakni, SCTV, OChanel dan Mentari TV dan sedang dalam tahap peralihan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) ke digital.
Baca Juga: Satgas Pamtas RI-Timor Leste dan polisi Perbatasan Timor Leste Patroli Bersama
Hal ini terungkap saat kunjungan untuk pemantauan langsung oleh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTT pada Rabu 25 Mei 2022.