BKH Diduga Tampar MO Restoran, Akun Facebook Frids Wawo Lado Bilang Berita Itu Tidak Benar atau Hoaks

- 26 Mei 2022, 19:21 WIB
Politisi Partai Demokrat, Benny K Harman.menanggapi ritual Kendi Nusantara yang digelar Jokowi di titik nol IKN.
Politisi Partai Demokrat, Benny K Harman.menanggapi ritual Kendi Nusantara yang digelar Jokowi di titik nol IKN. /Twitter @BennyHarmanID/

VOX TIMOR - Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny K Harman diduga melakukan penganiayaan terhadap manajer operasional sebuah restoran di Labuan Bajo, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Peristiwa tersebut bermula saat Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny K Harman  tidak terima, akibat dipindahkan dari meja VIP restoran.

Terkini, Ricado Jundawan yang merupakan korban, telah melaporkan kejadian ini ke Polres Manggarai Barat terkait aksi Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny K Harman itu. Kamis 26 Mei 2022.

Baca Juga: Tiga Atlet Kempo Asal Manggarai Raih 7 Medali di Tunisia

Terkait kejadian tersebut sebuah akun facebook bernama Frids Wawo Lado menyampaikan kronologi kejadianya. Berikut isi unggahan akun facebook bernama Frids Wawo Lado.
 
Selamat malam rekan-rekan Pers di NTT, terkait dengan pemberitaan dari salah satu stasiun TV mengenai Anggota DPR RI (Komisi III) Bapak Benny K Harman (BKH) yang diduga menganiya salah satu Manager sebuah Resto di Labuan Bajo beberapa hari lalu.
 
Saya sudah berkomunikasi dengan tim yang bersama Bapak BKH yang saat ini berada di Labuan Bajo dan penjelasan yang ada bahwa berita itu tidak benar atau hoaks.
 
 
Bapak BKH sudah memberikan klarifikasi atas kejadian atau peristiwa tidak benar tersebut. Peristiwa Mai Cenggo Restoran Labuan Bajo
 
1. Kemarin hari Selasa 24 Mei 2022, saya bersama istri dn anak serta satu lagi saudara makan di restoran Mai Cenggo sekitar jam 12.30;
 
2.  Setelah masuk restoran, kami langsung diarahkan ke lantai bawah di dalam ruangan VIP Ber-Ac. Kami sendiri memilih tempat/meja dari sekian meja yang ada, dan kami duduk dan tidak ada tulisan atau pemberitahuan apapun dari pihak resto bahwa meja yg kami duduk sudah dibooked/reservasi.
 
 
3. Kami langsung duduk dan pesan makan. Setelah 15 menit duduk menunggu, kami pesan ikan gurami, ayam bakar, dll dan juga minuman yg ditawarkan. Petugas restoran mencatat apa yng kami pesan dan diberitau kepada kami harus menunggu dan akan segera dilayani;
 
4. Sekitar 15 menit kemudian, tanpa ada basa basi kami diberitau untuk segera meninggalkan ruangan karena ruangan terpakai/sudah direservasi. Kami dipersilahkan keluar. Saya tanya mengapa kami disuruh keluar, apakah kami tidak diperkenankan makan di ruangan yng ber-Ac. Memang saya pakai celana pendek dn bajo kaos, lagi lusuh karena baru dari kerja kebun;
 
5. Karena merasa diperlakukan secara tidak wajar, kami bermaksud bertemu dengan Manager Resto atau pemilik resto, apa sebenarnya yg terjadi. Kami beritau karyawan yg melayani utk beritau manager atau pemilik bahwa kami ingin bertemu agar tidak terjadi salah paham;
 
 
6. Karena lama menunggu, kami datangi lagi pihak front desk dan meminta agar kami bisa bertemu dengan pihak manager atau pemilik;
 
7. Di front desk itu kami menerima informasi bahwa tamu barusan reservasi per telepon SETELAH kami sekeluarga datang ke tempat itu. Sehingga kami makin merasa bahwa kami diperlakukan semena-mena.
 
8. Pada saat bertemu di ruangan, kami menyampaikan rasa kecewa kami atas perlakuan yang sangat tidak manusiawi atas diri kami. Kami menyampaikan bajwa kamibtekah diperlakukan dgn cara yng biadab alias tidak beradab atas diri kami. Ini kan daerah destinasi pariwisata super premium. Kalo kami diperlakukan begini, apalagi rakyat kecil. Kami mohon penjelasan apa sebenarnya yg terjadi dan alasan apa kami diusir dari ruangan itu;
 
 
9. Kami tanya apakah kami bisa bertemu dgn manager, dari Ibu yg lagi duduk kami diberitau bahwa managernya lagi ada di Denpasar/Bali. Saya tanya kpda karyawan, siapa yg suruh kamu mengekuarkan kami dari ruangan dan alasan apa, yg bersangkutan tidak jawab;
 
10. Saya mendorong mukanya si karyawan dan mengingatkan agar perlakuan terhadap pengunjung harus sopan dan santun. Saya juga meminta Ibu yg duduk di ruangan agar memberikan perlakuan yang wajar kepada setiap tamu yg datang. Kalo sudah ada meja yg dipesan hendaknya diberitau kepada tamu2 yg datang atau ditulis di mejanya sebelum tamu2 duduk; dan hendaknya tamu yang sudah datang terlebih dahulu ke tempat di dahulukan daripada tamu yang reservasi belakangan.
 
 
11. Apa yg saya sampaikan ini adalah peringatan kepada semua pemilik resto agar bersikaplah santun selalu kepada semua pengunjung karena Labuan Bajo tekah menjadi destinasi pariwisata super premium;
 
12. Setelah bertemu dgn Ibu yg diduga sebagai pemilik restoran di ruangan itu kami lalu pulang dengan penuh kecewa dan mencari makanan di resto yang lain;
 
13. pihak restoran yang diwakili Oleh Ibu Kiki dan Rikardo selaku karyawan yang mengusir kami telah menyampaikan permohonan maaf nya atas kesalahan mereka.
 
 
14. Bahwa hari ini saya dengar khabar bahwa saya dilaporkan oleh Manager Mai Cenggo ke polisi dgn tuduhan melakukan kekerasan. Manager Mai Cenggo juga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat bahwa saya melakukan kekerasan berkali-kalo/menampar tiga kali terhadap karyawan Resto Mai Cenggo. Kekerasan apa yg saya lakukan? Bukankah pihak Manager Resto Mai Cenggo yg sebenarnya telah melakukan kekerasan perlakuan terhadap kami?
 
15. Pihak kami akan mengajukan laporan polisi atas perbuatan tidak menyenangkan yang kami terima dan juga melaporkan ke polisi pencemaran nama baik, hoaks, dan menyebarkan informasi sesat kepada publik.
Bajo, 26/5/2024/BKH.***

 

 

 

 

Editor: Anang Fauzi

Sumber: Akun Facebook Frids Wawo Lado


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah