Bantuan Pasang Listrik Gratis 2022, Cek Syarat Beserta Hak dan Kewajiban Penerimanya!

- 19 April 2022, 02:50 WIB
Ilustrasi meteran listrik. Untuk ringankan beban rakyat saat pandemi Covid-19, pemerintah Malaysia memberi diskon tarif listrik hingga 40 persen selama tiga bulan.
Ilustrasi meteran listrik. Untuk ringankan beban rakyat saat pandemi Covid-19, pemerintah Malaysia memberi diskon tarif listrik hingga 40 persen selama tiga bulan. /Foto: Antara Foto / M Agung Rajasa/

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Selasa, 19 April 2022

instalasi tenaga listrik serta biaya pemasangannya, pemeriksaan dan pengujian instalasi tenaga listrik, biaya sertifikasi laik operasi, biaya penyambungan baru ke jaringan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), serta bantuan pengisian token listrik perdana.

Baca Juga: Pesan Terakhir Mantan Sekda Belu Kepada Wartawan, Untuk SN-KT Memimpin Malaka

Hal ini sesuai dengan Pasal 7 dari Peraturan Menteri ESDM tersebut di atas. Pasal 10, lebih lanjut merinci instalasi tenaga listrik yang diterima atau dipasang pada rumah penerima pemasangan listrik gratis 2022, meliputi beberapa hal antara lain:

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Senin 18 April 2022: Kondisinya Makin Memburuk, Mama Rosa Kembali Alami Depresi?

1 set panel hubung bagi, meliputi 1 pemutus arus hubung singkat berkapasitas paling kecil 10 ampere beserta kotaknya, 3 buah LED, masing-masing memiliki daya 10 watt, 3 buah fitting lampu, 1 buah kotak kontak, 2 buah saklar, meliputi 1 saklar tunggal dan 1 saklar ganda, kabel, pembumian, serta aksesoris instalasi.

Baca Juga: Pendaftaran Rekrutmen BUMN 2022 Ditutup 25 April 2022, Siapkan Syarat Daftarnya

Adapun PT PLN (Persero) adalah pihak yang bertanggung jawab atas kelancaran pelaksanaan program pengadaan dan pemasangan BPBL tersebut.

Baca Juga: Maudy Ayunda Sebagai Jubir G20 Indonesia Menuai Kritik, Begini Alasannya

Dalam pelaksanaannya, PT PLN (Persero) akan mendapat penggantian biaya dari pemerintah, dimana pembayaran tersebut akan dilaksanakan.

Halaman:

Editor: Emanuel Dile Bataona

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah