VOX TIMOR - Tak semua orang dapat memperoleh bantuan pasang baru listrik gratis 2022.
Orang tersebut haruslah memenuhi syarat berdasarkan peraturan menteri ESDM.
Dalam artikel ini akan dibahas lebih lanjut tentang syarat program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) 2022 tersebut, kewajiban penerima bantuan, serta ragam bantuan yang diberikan.
Baca Juga: Video Viral! Seorang Gadis Diduga Digorok Ibunya Sendiri, Begini Ceritanya
Yuk, langsung saja kita intip apa dan bagaimana cara pasang listrik gratis 2022!
Syarat Pasang Listrik Gratis 2022
Baca Juga: Tsamara Amany Mundur dari PSI, Grace Natalie Sampaikan Perpisahan
BPBL 2022 diatur pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (Permen ESDM RI) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Bantuan Pasang Baru Listrik bagi Rumah Tangga Tidak Mampu.
Baca Juga: Politisi Cantik Tsamara Amany Mendadak Pamit dari PSI: Saya Merasa Menemukan Perjalanan Baru