DPRD Belu Jalin Kerjasama Dengan Komnas Disabilitas Untuk Pemenuhan dan Kesamaan Hak

- 18 Maret 2022, 20:03 WIB
Komisiner Komisi Nasional Disabilitas (KND) menggelar silahtrurahmi bersama dengan DPRD Kabupaten Belu.
Komisiner Komisi Nasional Disabilitas (KND) menggelar silahtrurahmi bersama dengan DPRD Kabupaten Belu. /DPRD/Belu

VOX TIMOR -  Komisiner Komisi Nasional Disabilitas (KND) menggelar silahtrurahmi bersama DPRD Kabupaten Belu. Agenda tersebut berlangsung di Kantor Komnas Disabilitas, Cawang Kencana, Jakarta Timur. Rabu, 17 Maret 2022.

Para anggota DPRD tersebut disambut langsung Komnas Disabilitas yakni, Deka Kurniawan selaku Wakil Ketua Komnas Disabilitas Bersama Jonna Damanik, Kikin Tarigan, Fatima Asri, Rachmita Harahap, dan Eka Prastama.

Dalam agenda tersebut, DPRD Kabupaten Belu, Apresiasi dan penghargaan atas perhatian negara terhadap warga disabilitas dengan didirikannya Komnas Disabilitas.

Baca Juga: Mendag Segera Bongkar Indentitas Mafia Minyak Goreng Senin Pekan Depan, Pelaku Siap-Siap Saja!

Menurut Elvis Padrosa Doso sebagai Ketua Komisi II DPRD Belu Fraksi PKB, saat ini di tingkat legislatif Belu, orang-orang cacat berada di pengawasan komisi III, tetapi hal ini menjadi bersama anggota DPRD.

"Muncul Perda Disabilitas merupakan inisiatif dari kamu di DPRD itu sendiri dan juga kendala terkait diskriminasi, pendidikan. Maka harapan kami dengan adanya Komnas Disabilitas ini bias yang baik antara DPRD dan Pemda Kabupaten Belu untuk mendukung hak-hak penyandang disabilitas," katanya.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Tiga Dusun di Malaka, Perbatasan RI-RDTL Terendam Banjir

Selain Elvis Padrosa, anggota DPRD Belu yang turut hadir dalam agenda ini, yakni Yohanes Juang dari Fraksi PDIP, Dewi Ballo dari Fraksi Hanura dan Nini Wendelina Atosk dari Fraksi PAN.

"Kami juga berharap, silaturahmi ini dapat kita bangun harapan bersama dengan para penyandang disabilitas serta KND sangat mendukung dalam pemenuhan hak disabilitas ketika melakukan kegiatan terkait dengan Pemenuhan hak disabilitas," jelasnya.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x