VOX TIMOR - BT oknum guru SDN Bakateu, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, dipolisikan oleh wali muridnya. Jumat 18 Maret 2022.
Oknum guru tersebut diduga menganiaya muridnya berinisial ICT hingga mengalami luka pada bagian telinganya.
Baca Juga: Mendag Segera Bongkar Indentitas Mafia Minyak Goreng Senin Pekan Depan, Pelaku Siap-Siap Saja!
Sementara ICT adalah siswa kelas 6 yang berdomisili di Dusun Laran, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.
Kronologi Kejadian
Menurut ICT, seusai ujian try out di kelas VB, menemui kelas VA untuk menemui teman-temannya.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Tiga Dusun di Malaka, Perbatasan RI-RDTL Terendam Banjir
Setelah keluar dari Kelas VA, dirinya langsung berpapasan dengan oknum Guru berinisial BT.
Karena itu, oknum Guru BT menyatakan bahwa ICT adalah sebagai siswa yang membuat keributan di kelas VA