Terkait Pemotongan Gaji Karyawan, Ini Penjelasan Kepala PLBN Motamasin

- 11 Maret 2022, 10:03 WIB
Reynold Uran, Kepala Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin, Kabupaten Malaka, NTT
Reynold Uran, Kepala Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin, Kabupaten Malaka, NTT /Ferdy Costa/Voxtimor.pikiran-rakyat

Kepada media ini Jhon Mesach menyampaikan tekadnya untuk terus mengawal keluhan dan tuntutan peserta aksi mogok ini di BNPP Pusat ketika kembali ke jakarta nanti.

“Saya akan kawal urusan ini sampai tuntas. Saya siap mediasi urusan ini dengan pihak BNPP Pusat di jakarta nanti," tegas Jhon.

Baca Juga: Setelah Dilantik, Bambang Susantono Ingin Otorita IKN Bisa Berlari Kencang

Untuk diketahui, pasca mogok pihak perwakilan karyawan PLBN Motamasin dan pimpinan PLBN Motamasin telah bertemu untuk membahas persoalan ini dan pihak karyawan PLBN Motamasin akan melayangkan tuntutan dan keluhan kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Pusat terkait persoalan ini.

Karyawan Mogok Kerja

Karyawan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin, Perbatasan RI-RDTL menggelar aksi mogok kerja.

Aksi mogok kerja tersbut sebagai protes kebijakan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) tentang pemotongan gaji karyawan PLBN, Kamis 10 Maret 2022.

Baca Juga: Minyak Goreng Langkah, Simak 5 Fakta Kesehatan Seputar Minyak Kelapa

Demikian disampaikan oleh Yanuarius Mau, Karyawan Security PLBN Motamasin.

"Waktu itu kami hanya diberikan informasi secara lisan tentang pemotongan gaji selama 4 bulan dari September sampai Desember 2021. Aksi mogok ini dengan tujuan memprotes kebijakan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) tentang pemotongan gaji karyawan PLBN di Malaka," jelasnya.

Halaman:

Editor: Frederico Da Costa


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah