Polda NTT Kerja Extra Periksa 29 Saksi, Untuk Bereskan Kasus Astri dan Lael

- 14 Januari 2022, 06:20 WIB
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto /Tribratanewsntt

VOX TIMOR - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) gencar mengumpulkan informasi tambahan agar berkas perkaranya bisa dikembalikan ke Kejati NTT.

Segala upaya sudah diupayakan, guna menuntaskan kasus pembunuhan terhadap Astrid Manafe dan Lael Maccabe.

Hal ini disampaikan oleh Kadivhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H., S.I.K., M.H.

Baca Juga: Raffi Ahmad Bantah Video Syur 61 Detik Bukan Nagita Slavina

“Penyidik sejauh ini sudah memeriksa 29 orang saksi,” ujarnya di Polda NTT, Kamis 13 Januari 2022.

Pemeriksaan masih akan berlanjut di esok hari. Akan ada beberapa orang saksi yang akan diperiksa.

Baca Juga: Imigrasi Indonesia Beri Atensi Soal Juliana Dos Santos Melintas ke Timor Leste Secara Ilegal

“Diharapkan sudah selesai. Sehingga dalam waktu dekat berkas perkara sudah bisa dikembalikan ke Kejati NTT,” katanya.

Krisna menambahkan bahwa berkas perkara tersangka Randy Badjideh akan ditingkatkan pada proses penyidikan.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x