Polda NTT Kerja Extra Periksa 29 Saksi, Untuk Bereskan Kasus Astri dan Lael

- 14 Januari 2022, 06:20 WIB
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto /Tribratanewsntt

Baca Juga: Dukung Program UPT Pendapatan Wilayah Malaka, Pemda Malaka Terapkan Sistem Jemput Bola

Berkas perkaranya sudah kita kirim ke Kejati NTT dan berkas P19 nya sudah kembali ke Polda NTT.

“Saat ini penyidik masih melakukan langkah-langkah pemenuhan dari petunjuk yang diberikan oleh jaksa penuntut umum,” ujarnya.

Alat Tes Kebohongan

Pihak Polda NTT telah menggelar tes kebohongan atau lie detector dalam kasus pembunuhan Astrid-Lael.

Tes itu kebohongan dilakukan bagi 5 orang saksi dan sang pelaku, Randy Badjideh.

Baca Juga: Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina Viral di TikTok, Warganet Terus Mencari Video Syur Itu

Hal ini disampaikan oleh Kadivhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H., S.I.K., M.H.

“Tes ini dilakukan sebagai bentuk dari Scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah. Sekaligus untuk memberikan kepastian hukum dan sebagai bentuk penguatan alat bukti yang sudah ada dan dimiliki oleh penyidik,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 11 Januari 2022.

Baca Juga: Apa Alasan Timor Leste Merdeka dari Indonesia?

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah