VOX TIMOR - Bukan hanya 12 orang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 2 orang lagi dalam operasi tangkap tangan atau OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Sehingga jumlah orang yang ditangkap bertambah menjadi 14 orang.
"Benar, tadi siang 2 orang lagi diamankan," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 6 Januari 2022.
Baca Juga: Panggil Kadis Dinsos, Polres Malaka Mulai Usut Dugaan Tipikor BPNT dari 2019 Hingga 2021
Ali mengatakan satu orang yang ditangkap adalah aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Sedangkan satu orang lagi pihak swasta.
KPK turut menyita uang ratusan juta Rupiah dalam penangkapan tersebut.
Sebelumnya, 12 orang yang ditangkap terdiri dari Wali Kota Bekasi, aparatur sipil negara di Pemerintah Kota Bekasi, dan pihak swasta.
Baca Juga: Kader Partai Golkar Kena OTT Lagi, Golkar Siapkan Bantuan Hukum untuk Rahmat Effendi Walikota Bekasi
Penetapan status hukum KPK terhadap sejumlah pejabat tersebut, termasuk status hukum dari Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang ikut terjaring OTT KPK pada Rabu sekira pukul 13.30 WIB.