KempanRB Prioritas PPPK Guru Untuk Jadi ASN dan Tenaga Keshatan, Ini Syaratnya!

18 September 2022, 09:55 WIB
Pendaftaran CPNS 2022 Dibuka Bulan Ini, Hanya Ada Dua Formasi CPNS, Apa Saja? /Instagram@infocpns2021

VOX TIMOR - Pemerintah memprioritaskan pengadaan aparatur sipil negara (ASN) tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan.

Meski demikian, bukan berarti pemerintah mengesampingkan jabatan lainnya.

Pada tahun ini, pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diprioritaskan pada tiga kategori pelamar, yakni pelamar prioritas I yaitu tenaga honorer eks kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan guru swasta.

Baca Juga: Nasib Honorer Tahun 2023, Menpan-RB Bersama Apeksi, Apkasi dan APPSI Sepakat Kaji Kembali Wacana Penghapusan

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengemukakan masing-masing kategori tersebut harus memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru pada tahun 2021, namun belum mendapat formasi.

"Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulu nilai ambang batas atau pasing grade pada seleksi tahun 2021," kata Alex dalam keterangan resmi, seperti dikutip Minggu 18 September 2022.

Baca Juga: Update ETMC 2022: PS Malaka Lolos ke 16 Besar, Akan Melawan Persebata Lembata

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengemukakan masing-masing kategori tersebut harus memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru pada tahun 2021, namun belum mendapat formasi.

"Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulu nilai ambang batas atau pasing grade pada seleksi tahun 2021," kata Alex dalam keterangan resmi, seperti dikutip Minggu 18 September 2022 itu.

Baca Juga: PS Malaka Dipastikan Juara ETMC 2022, Jika Mampu Kalahkan Tuan Rumah

Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengemukakan formasi CPNS 2022 telah ditetapkan sebanyak 530.028 formasi untuk rekrutmen pada tahun fiskal 2022.

Dari angka itu, kebutuhan untuk pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (PPPK) untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338 orang yang terdiri dari 319.716 untuk PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.

Azwar mengemukakan fokus pemerintah saat ini adalah pendataan tenaga non ASN.

Baca Juga: DPD dan DPC Demokrat Satu Suara, Leo Lelo: 'AHY Figur Muda Potensial dan Layak Jadi Presiden RI

Penetapan kebutuhan ASN tahun ini sekaligus menjadi komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.

"Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II," kata Anas dalam keterangan resmi.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Tags

Terkini

Terpopuler