DPRD Belu Jalin Kerjasama Dengan Komnas Disabilitas Untuk Pemenuhan dan Kesamaan Hak

18 Maret 2022, 20:03 WIB
Komisiner Komisi Nasional Disabilitas (KND) menggelar silahtrurahmi bersama dengan DPRD Kabupaten Belu. /DPRD/Belu

VOX TIMOR -  Komisiner Komisi Nasional Disabilitas (KND) menggelar silahtrurahmi bersama DPRD Kabupaten Belu. Agenda tersebut berlangsung di Kantor Komnas Disabilitas, Cawang Kencana, Jakarta Timur. Rabu, 17 Maret 2022.

Para anggota DPRD tersebut disambut langsung Komnas Disabilitas yakni, Deka Kurniawan selaku Wakil Ketua Komnas Disabilitas Bersama Jonna Damanik, Kikin Tarigan, Fatima Asri, Rachmita Harahap, dan Eka Prastama.

Dalam agenda tersebut, DPRD Kabupaten Belu, Apresiasi dan penghargaan atas perhatian negara terhadap warga disabilitas dengan didirikannya Komnas Disabilitas.

Baca Juga: Mendag Segera Bongkar Indentitas Mafia Minyak Goreng Senin Pekan Depan, Pelaku Siap-Siap Saja!

Menurut Elvis Padrosa Doso sebagai Ketua Komisi II DPRD Belu Fraksi PKB, saat ini di tingkat legislatif Belu, orang-orang cacat berada di pengawasan komisi III, tetapi hal ini menjadi bersama anggota DPRD.

"Muncul Perda Disabilitas merupakan inisiatif dari kamu di DPRD itu sendiri dan juga kendala terkait diskriminasi, pendidikan. Maka harapan kami dengan adanya Komnas Disabilitas ini bias yang baik antara DPRD dan Pemda Kabupaten Belu untuk mendukung hak-hak penyandang disabilitas," katanya.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Tiga Dusun di Malaka, Perbatasan RI-RDTL Terendam Banjir

Selain Elvis Padrosa, anggota DPRD Belu yang turut hadir dalam agenda ini, yakni Yohanes Juang dari Fraksi PDIP, Dewi Ballo dari Fraksi Hanura dan Nini Wendelina Atosk dari Fraksi PAN.

"Kami juga berharap, silaturahmi ini dapat kita bangun harapan bersama dengan para penyandang disabilitas serta KND sangat mendukung dalam pemenuhan hak disabilitas ketika melakukan kegiatan terkait dengan Pemenuhan hak disabilitas," jelasnya.

Baca Juga: BMKG Imbau Jatim, Bali, NTB, dan NTT Waspada Siklon Tropis

Sementara Anggota Komnas Disabilitas Jonna Damanik yang mengampu wilayah kerja Nusa Tenggara dan Bali menyampaikan terimkasih kepada DPRD Belu sekaligus menyampaikan salam dari Ketua Komnas Disabilitas Dante Rigmalia yang tidak sempat hadir dalam pertemuan tersebut.

Dikatakan Jonna, terkait dengan isu-isu Disabilitas dalam hal ini Belu, dan di NTT umumnya memiliki tantangan yang luar biasa dalam konteks isu disabilitas dan kesadaran kolektif warga dalam kesamaan hak.

Baca Juga: Cek Ketersediaan Vaksin, Kapolda NTT Sambangi Dinas Kesehatan Provinsi NTT

Akan tetapi, ada harapan yang positif yang cukup menarik perhatian dalam mengatasi masalah disabilitas seperti praktik kerja-kerja kemanusiaan yang dilakukan oleh para pendeta terhadap disabilitas dan komunitas pemerhati isu Disabilitas di NTT.

Selain itu, kata Jonna, perlu dipertanyakan terkait kebijakan proteksi disabilitas yang sudah ada di Belu atau belum ada kebijakan eksekusi yang bisa sampai ke tingkat daerah.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca NTT 18-20 Maret 2022, Waspada Hujan Sedang-Lebat Petir dan Angin Kencang

"Pelayanan disabiltas di sektor pendidikan menjadi aman penting ketika dalam konteks provinsi wajib melaporkan RAD. Sehingga kami mengharapakan anggota DPRD dapat memiliki perhatian besar terhadap disabilitas. Belu termasuk populasi kusta yang banyak dan disabilitas dari faktor kesehatan, hal ini harus diperhatikan. bisa diatasi," ujarnya.

Hal senada ditegaskan oleh anggota Komnas Disabilitas Kikin Tarigan. sambutan kedatangan anggota DPRD terkait keberpihakan akan penyandang disabilitas dan berharap Komas Disabilitas menjadi satu kemitraan dengan daerah.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca NTT 18-20 Maret 2022, Waspada Hujan Sedang-Lebat Petir dan Angin Kencang

"Soal Partnership yang bermuara pada partisipasi daerah dengan DPRD dapat memiliki komitmen dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas. Terkait masalah aksesibilitas, pendidikan, stigma dan lain-lain," ujar Kikin.

mengungkapkan, Komnas Disabilitas sendiri, program terkait, tidak menjadi eksekutor program secara langsung karena bukan lembaga pelaksana.

Baca Juga: 51 Guru PPPK Menerima SK, Bupati Malaka: Disiplin Harus Ditempatkan di Atas Segalanya

Tapi kami bisa mengarahkan untuk tidak serta membantu rekomodasiterkait ODG dalam bidang kesehatan. Selain itu tidak terpenuhinya hak orang-orang cacat karena pemahaman orang terhadap Disabilitas. Sehingga kami mendorong untuk para orang-orang penyandang disabilitas dipenuhi haknya," ungkap Kikin.***

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Tags

Terkini

Terpopuler